Beritanews9.id || SIDOARJO – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan Forkopimka Porong. Melalui operasi gabungan, aparat menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal serta aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang digelar pukul 20.00 WIB di Pendopo Kecamatan Porong. Apel dipimpin Camat Porong Ferry Prasetia Budi, S.TP., M.HP., serta dihadiri Kapolsek Porong Kompol Imam Yuwono, S.H., Danramil Porong Kapten Arh Siswoyo, personel Polsek Porong, Koramil Porong, dan Satpol PP Kecamatan Porong.
Dalam arahannya, para pimpinan menegaskan pentingnya sinergitas lintas instansi untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin, praktik prostitusi, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Porong.
Usai apel, sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju salah satu warung kopi di kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 10 botol arak yang berada di belakang warung tanpa diketahui pemiliknya.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol vodka dan satu botol minuman keras merek Atlas yang dibawa oleh dua orang berinisial AF dan WW, warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan.
Seluruh barang bukti beserta kedua orang tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 21.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, dengan sasaran warung, toko, maupun tempat hiburan yang diduga menjual minuman keras tanpa izin atau melakukan pelanggaran lainnya.
Meski demikian, dalam pelaksanaan operasi masih terdapat sejumlah lokasi sasaran yang tidak ditemukan adanya minuman keras maupun aktivitas pelanggaran.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi aparat, mengingat adanya dugaan informasi mengenai operasi telah lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak tertentu sehingga berpotensi mengurangi efektivitas penindakan di lapangan.
Forkopimka Porong menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi dan intensitas operasi serupa sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (Sult)












