Pemkab Sidoarjo Raih Jamsostek Award Jatim, Bupati Subandi Siapkan Program Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Beritanews9.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Pemkab Sidoarjo berhasil meraih Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur dan dinobatkan sebagai peringkat pertama dalam ajang penghargaan yang diberikan Gubernur Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, dalam acara yang berlangsung di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan dan pekerja di sektor informal.

Bupati Subandi mengatakan, penghargaan Jamsostek Award menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat Sidoarjo.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo, terutama kepada pekerja rentan,” kata Subandi.

Menurutnya, Pemkab Sidoarjo akan terus memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Saat ini cakupan kepesertaan UCJ di Kabupaten Sidoarjo berada di angka 46,4 persen dan akan terus ditingkatkan, terutama untuk menjangkau pekerja rentan dan sektor informal.

Kelompok yang menjadi perhatian di antaranya perangkat desa, ketua RT dan RW, kader Posyandu, petani, nelayan serta pekerja sektor informal lainnya.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Sidoarjo adalah melalui program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan. Melalui program tersebut, setiap ASN diharapkan dapat membantu mendaftarkan satu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kita punya inovasi yang luar biasa, di mana satu ASN akan membantu satu pekerja rentan untuk menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya. Ini bentuk peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesamanya,” ujar Subandi.

Subandi menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga perlindungan sosial ekonomi bagi peserta dan keluarganya.

Ia mengibaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seperti “sedia payung sebelum hujan”, karena risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya tidak dapat diprediksi.

“Namanya orang itu kan tidak tahu, kadang dia pulang kerja, kecelakaan terjadi yang tidak kita harapkan. Pemerintah di sini akan hadir. Apalagi nanti kalau dia punya anak, anaknya nanti tetap bisa sekolah, bisa kuliah lewat santunan kepada keluarga korban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Nah, inilah kehadiran pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Ainun Amalia yang turut mendampingi Bupati Subandi saat menerima penghargaan mengatakan, Pemkab Sidoarjo akan segera menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.

Untuk tahap awal, program tersebut akan diberlakukan kepada PNS pejabat struktural dengan jumlah sekitar 600 orang.

“Implementasinya baru di tataran PNS pejabat struktural dulu, sebelum nanti ke level staf, administrator, fungsional, dan sebagainya. Mereka membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini adalah sedekah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” terang Ainun.

Ainun menyampaikan, implementasi program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada bulan Oktober 2026. Saat ini Pemkab Sidoarjo masih mematangkan mekanisme pembayaran iuran kepesertaan.

Besaran iuran yang tengah dipersiapkan sekitar Rp16.800 per peserta, dengan mekanisme pembayaran yang masih dikaji, apakah dilakukan secara personal oleh ASN atau melalui pemotongan gaji.

“Implementasinya insyaallah bulan depan. Ini masih kita konsep untuk pembayaran iurannya, apakah langsung diminta dari personal atau mungkin konsepnya dipotong langsung dari gaji kita sebesar Rp16.800,” ujarnya.

Program tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan cakupan UCJ di Kabupaten Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo menargetkan semakin banyak pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang mendapatkan perlindungan, sehingga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya, mereka dan keluarganya memiliki jaminan perlindungan sosial.(Ali news)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *