Tujuh Kesepakatan Dihasilkan, BPC PERADIN SIDOARJO Perkuat Kolaborasi dengan DPRD

Beritanews9.id || SIDOARJO – Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Sidoarjo menjalin kemitraan strategis dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo. Pertemuan audiensi pada Kamis (7/8/2026) pukul 14.00 WIB tersebut menghasilkan tujuh poin kesepakatan kerja sama di bidang hukum.

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih. Hadir pula Wakil Ketua I Suyarno dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua III Warih dari Fraksi Golkar, serta sejumlah anggota DPRD lainnya di antaranya Aloysius Alwer, H. M. Zakki, Wahyu Hartono, Suroto Arizal, Joko Sutikno, Isbahar Buamona, Rr. Ira Damayanti, dan Kuswandi.

Dalam pertemuan itu, BPC PERADIN Sidoarjo memperkenalkan diri sebagai organisasi profesi advokat yang siap memberikan sumbangsih keilmuan hukum serta membangun kolaborasi dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Tujuh Poin Hasil Audiensi

1. Kemitraan Kelembagaan

BPC PERADIN Sidoarjo akan menjadi mitra kolaborasi DPRD dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hukum dan kepentingan masyarakat.

2. Edukasi dan Pendampingan Hukum untuk Eksekutif dan Legislatif

BPC PERADIN Sidoarjo siap memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada jajaran eksekutif dan legislatif guna meningkatkan pemahaman aspek hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.

3. Edukasi Hukum untuk Pemerintahan Desa

Program edukasi hukum akan didorong untuk seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sidoarjo, agar aparatur desa dan kelurahan lebih memahami aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

4. Peningkatan Pemahaman Hukum Masyarakat

BPC PERADIN Sidoarjo berkomitmen memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui berbagai program edukasi dan bantuan hukum gratis.

5. Pendampingan Hukum Pro Bono

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), BPC PERADIN Sidoarjo akan menyediakan layanan pendampingan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

6. Keterlibatan dalam Pembahasan Raperda

BPC PERADIN Sidoarjo akan dilibatkan dalam agenda harmonisasi dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), khususnya pada Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo.

7. Audiensi dengan Pihak Eksekutif

Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat akan dijadwalkan audiensi dengan Pemkab Sidoarjo untuk membahas penguatan sinergi dan program kerja di bidang hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi antara organisasi profesi advokat dan lembaga legislatif penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

”Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara BPC PERADIN Sidoarjo dan DPRD, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan edukasi hukum, pendampingan, serta akses terhadap bantuan hukum,” ujarnya.

Dengan terjalinnya kemitraan tersebut, BPC PERADIN Sidoarjo berharap dapat berkontribusi menciptakan regulasi yang berkualitas sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *