Beritanews9.id || SIDOARJO – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama jajaran polsek berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sidoarjo. Dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025, sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing di dampingi Kasatreskrim dan kasihumas Iptu Try Novi Handono, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita 15 unit sepeda motor hasil curian, beberapa dokumen kendaraan, serta berbagai alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menangkap 19 pelaku yang beraksi di berbagai lokasi di Sidoarjo. Modus operandi mereka beragam, mulai dari merusak kunci motor menggunakan kunci T hingga mengambil kendaraan yang tidak dikunci setir,” ujar Christian dalam Pressrilis, Selasa (25/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku menjalankan aksinya di sejumlah lokasi, antara lain halaman rumah, parkiran minimarket, hingga rumah kos. Motor hasil curian kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Terungkap dari Laporan Masyarakat
Dalam periode Januari hingga Februari 2025, kepolisian telah mengungkap sedikitnya sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor. Salah satu kasus terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban sejak awal tahun.
Para pelaku beraksi di berbagai wilayah, termasuk Perumahan Prime Park Residence Wonoayu, Jalan Raya Porong, parkiran Indomaret Prambon, rumah kos di Tanggulangin, serta Yayasan Achmad Syahid Ibrahim Sidokare.
“Para tersangka berasal dari berbagai daerah, seperti Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Lumajang. Mereka kini dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah Kombes Pol Christian.
Imbauan kepada Masyarakat :
Cristian Tobing mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan selalu mengunci setir dan menggunakan kunci tambahan.
“Kami juga mengajak warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” pungkasnya.