Beritanews9.id || GEDANGAN – Segenap personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten/Kecamatan, Koramil Gedangan/Kodim 0816 Sidoarjo, dan Dinas PUPR Sidoarjo,Polisi’ Militer, serta personel Polresta Sidoarjo turun ke jalan tumplek blek di desa Gemurung Kecamatan Gedangan, selasa tanggal 29/4/25 sekitar pukul 09.00 wib,telah melakukan eksekusi pembongkaran stan Lapak yang berdiri pas di tengah sungai sepadan milik Dinas Irigasi.
“22 lapak stan yang diduga ilegal telah di bongkar paksa oleh dinas institusi Pemkab Sidoarjo.
Diketahui, sebanyak 22 Lapak stan desa Gemurung telah lama berdiri semenjak kepimpinan Bupati Lama, mereka berdiri pas di tengah tengah sungai desa Gemurung, disinilah banyak menimbulkan kontroversi pemikiran negatif.
Kepala Satpol PP kabupaten Sidoarjo Yani menjelaskan, sesuai SP yang berlaku kita bertindak secara humanis dalam pembongkaran Lapak siang ini,jauh jauh hari sudah kita peringatkan melalui kasi trantib Pol PP kecamatan untuk kita himbau, pembongkaran stan Lapak ilegal.
Terima kasih atas kepedulian mereka ada 9 stan Lapak yang telah di BP sendiri, dan yang 13 Lapak kita bongkar menggunakan alat berat bego, penertiban seperti ini akan terus bergulir di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, kedepannya para lapak ini akan kita pindahkan ke sisi timur, pungkas Yani. (Sult-Ali news)