Breaking News

Home / BERITANEWS9

Selasa, 7 Mei 2024 - 05:46 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Eksibisionisme yang Viral di Kota Malang

Beritanews9.id || KOTA MALANG – Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku eksibisionisme atau pamer alat kelamin yang sempat viral setelah terekam oleh CCTV di wilayah Tlogomas,Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Pelaku berinisial KA diketahui berasal dari Karangploso, Kabupaten Malang. Ia ditangkap Polisi setelah melakukan aksi pada tanggal 27 April 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi saat pelaku KA yang mengisi bahan bakar di area SPBU Tlogomas.

Pelaku melihat banyak perempuan di sekitar wilayah tersebut, sehingga muncul niat untuk melakukan eksibisionisme.

“Pengakuan dari pelaku KA bahwa benar yang ada di video itu adalah dirinya yang melakukan aksi eksibisionisme,” ungkap Kompol Anton kepada wartawan, Senin (6/5).

Setelah ada laporan tindakan eksibisionisme dan viralnya aksi KA ini, pada tanggal 4 Mei 2024 pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap KA di rumahnya.

“KA mengakui sudah empat kali melakukannya di wilayah Tlogomas dan satu kali di tempat lain yang terekam oleh CCTV,” ujar Anton saat press realeas di Polresta Malang Kota.

Diketahui bahwa KA, sudah memiliki anak dan bercerai dengan istrinya sejak tahun 2018.

Pelaku KA melakukan pamer alat vital karena sering menonton video porno dan memiliki fetish yang tidak lazim.

“Pelaku merasa puas ketika mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban dan mendengar reaksi korban,”kata Kompol Anton.

Atas perbuatannya, pelaku ini dijerat dengan pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta pasal 281 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ancaman pidana untuk kasus pornografi adalah 10 tahun penjara, sedangkan untuk pasal 281 KUHP adalah 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkas Kompol Anton.

Atas ungkap kasus ini, turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah jaket hoodie, dan 1 buah celana jeans dari tangan pelaku.(Ali news)

Penulis

Share :

Baca Juga

BERITANEWS9

Polresta Sidoarjo Gelar Nobar Pagelaran Wayang Kulit

BERITANEWS9

Polsek Tarik Masifkan Patroli Sambang Desa, untuk Kondusifitas Kamtibmas dan Kelangsungan Ketahanan Pangan

BERITANEWS9

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

BERITANEWS9

Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya

BERITANEWS9

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor

BERITANEWS9

Antisipasi Kerusuhan Susulan,Patroli Skala Besar Digelar Setiap Hari Oleh Polres Kediri Kota

BERITANEWS9

Kapolda Jatim Buka Rakernis Bidang Humas Dukung Transformasi Komunikasi Polri di Era Digital

BERITANEWS9

Cepat Dekat dan Bersahabat, Yanling Gratis Polres Ngawi untuk Masyarakat