Beritanews9.id || SIDOARJO – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi berkembangnya informasi negatif di wilayah Kecamatan Prambon, Forkopimca Prambon menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan merazia sejumlah warung kopi remang-remang yang berada di sekitar Sungai Mati Longstorich, tepatnya di Dusun Pulosari yang berbatasan dengan Dusun Patuk, Desa Prambon, pada Sabtu malam (3/5/2025).
Operasi yang melibatkan Polsek Prambon, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Prambon ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Prambon, AKP Sugiono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah warung yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan praktik karaoke dengan pemandu wanita. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan miras maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
“Giat cipta kondisi malam ini menyisir warung-warung di pinggiran Sungai Mati. Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, namun tidak ditemukan adanya penjual miras,” ujar AKP Sugiono.
Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala desa se-Kecamatan Prambon, anggota Polsek dan Koramil Prambon, serta personel Satpol PP.
Sebagai langkah preventif, Tim Tiga Pilar Prambon juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menyediakan miras maupun wanita pemandu karaoke demi menjaga ketertiban dan menghindari munculnya keresahan sosial di masyarakat.
“Harapannya, dengan upaya ini, lingkungan kita tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.(Sult-Ali news)