Beritanews9.id || SIDOARJO – Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, serta keberadaan tempat hiburan atau rumah karaoke yang diduga tidak sesuai ketentuan dan praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Sidoarjo mendapat respon serius dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo.
Penanganan terpadu terhadap berbagai persoalan itu telah disiapkan, termasuk rencana operasi penertiban besar-besaran di sejumlah lokasi.
Beberapa langkah sudah diambil Pemkab Sidoarjo dengan mengajak pemangku kepentingan lintas sektor berkoordinasi untuk merumuskan langkah-langkah penanganan, Senin (27/7/2026).
Koordinasi lintas sektor yang digelar di ruang rapat Delta Wicaksana Setda Sidoarjo itu dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi. Hadir Forkopimda, termasuk Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Tampak pula Kepala BNN Sidoarjo, Ketua PCNU Sidoarjo, perwakilan MUI Sidoarjo, PD Muhammadiyah Sidoarjo, DPD LDII Sidoarjo, Ketua Banom PCNU Sidoarjo, serta Ketua Komisi A, B, C, D DPRD Sidoarjo. Beberapa kyai Sidoarjo juga hadir, di antaranya KH. Nurkholis Misbah pimpinan Ponpes Al-Amanah Junwangi Krian dan KH. Abdul Wachid Harun pengasuh Ponpes Manba’ul Hikam Putat Tanggulangin.
Dalam rapat yang digelar selama 2 jam tersebut, Sekda Sidoarjo bersama kepala OPD terkait seperti Kesbangpol, Satpol PP, Dinsos, Dinkes, DPMPTSP, Disperindag, Disporapar, serta Camat Krian, Jabon dan Krembung turut dilibatkan.
Seluruh peserta sepakat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat. Beberapa langkah yang disepakati:
1. *Operasi gabungan berkala* terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tempat hiburan karaoke, dan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
2. *Memperkuat pengawasan perizinan* usaha hiburan melalui sinergi DPMPTSP, Satpol PP, dan aparat penegak hukum.
3. *Meningkatkan patroli preventif* di wilayah rawan.
4. *Mengoptimalkan deteksi dini* melalui koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah, Forkopimda, kecamatan, desa/kelurahan, serta mendorong Ormas keagamaan untuk pembinaan moral, edukasi, penyuluhan, dan penguatan ketahanan keluarga.
5. *Sosialisasi berkelanjutan* tentang bahaya penyalahgunaan miras dan zat adiktif seperti narkotika, psikotropika, vape, dan rokok kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat.
6. *Edukasi kesehatan reproduksi* dan pencegahan HIV/AIDS bagi remaja dan masyarakat produktif.
7. *Memperkuat pendampingan ODHIV* agar kepatuhan terapi meningkat dan angka loss to follow-up menurun.
8. *Evaluasi berkala* terhadap efektivitas penegakan hukum dan hasil operasi terpadu.
Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan toko miras tak berizin akan ditutup. Begitu juga tempat-tempat praktik prostitusi terselubung akan disisir. Seluruh Forkopimda akan dilibatkan dalam operasi penertiban tersebut.
“Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan. Kita akan tertibkan secara intens, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja karena kalau dibiarkan tambah menjamur,” ucapnya.
Saat ini baru terdata 16 toko miras tak berizin. Subandi yakin jumlahnya masih lebih banyak.
“Ini yang diketahui, yang tidak banyak. Makanya yang paling tahu adalah Camat, Kapolsek dan Danramil. Nanti kita minta juga berkoordinasi dengan desa-desa setempat. Setelah memberikan masukan pada Bupati, baru kita turun di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan akan menutup toko miras yang tidak sesuai Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Termasuk toko yang berada dekat tempat peribadatan, sekolah, maupun rumah sakit.
“Meski dia ada izin namun berdekatan dengan sekolah dan lainnya, ini kita tutup, sesuai dengan Perda yang ada,” tandasnya.
Penertiban juga akan menyasar tempat praktik prostitusi terselubung di Krian, Jabon, dan Pasar Larangan. Tempat kos juga tidak luput karena banyak yang digunakan sebagai tempat maksiat.
Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zaenal Abidin mengapresiasi Pemkab Sidoarjo yang tanggap terhadap persoalan sosial. Ia berharap penertiban dilakukan terus menerus.
“Kami berharap mudah-mudahan semua pejabat, stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo, wabilkhusus Pak Bupati, terus melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras,” harapnya. (Ali news)












