Kukuhkan Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Bupati Subandi Ingatkan Jabatan Itu Amanah

Beritanews9.id || SIDOARJO – Ratusan kepala sekolah SD dan SMP negeri menjalani mutasi dan promosi. Total 227 kepala SD dan SMP negeri dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., http://M.Kn di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026). Tugas besar mereka memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah di Kabupaten Sidoarjo.

”Kepala sekolah harus memastikan tidak ada anak Sidoarjo yang putus sekolah karena alasan ekonomi, dan setiap potensi mendapat kesempatan untuk berkembang,” kata Bupati Subandi di hadapan ratusan kepala sekolah serta pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bupati Subandi mengucapkan selamat atas amanah yang diemban para kepala sekolah. Ia berpesan agar kepala sekolah memegang teguh tanggung jawab memimpin satuan pendidikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

”Bapak dan Ibu kepala sekolah, ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak budaya positif, dan penentu arah perubahan,” ucap Bupati Subandi.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan tempat mencari kenyamanan, melainkan ruang untuk menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sumber daya manusia.

Bupati menegaskan sekolah maju lahir dari kepemimpinan yang mampu menggerakkan guru, memastikan setiap anak mendapat pendidikan bermutu, serta membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Bupati Subandi meminta seluruh kepala sekolah mendukung program prioritas Pemkab Sidoarjo, salah satunya program 20.000 beasiswa pendidikan.

”Pemerintah daerah berkomitmen pada program prioritas, termasuk 20.000 beasiswa pendidikan,” sebutnya.

Ia juga mewanti-wanti kepala sekolah agar bijak menyikapi kegiatan ODL (outdoor learning). Pelaksanaan pembelajaran di luar kelas diharapkan disesuaikan dengan kemampuan peserta didik. Untuk ODL, cukup dilaksanakan di dalam Provinsi Jawa Timur.

”Kadang saya kasihan melihat ODL terlalu jauh. Apalagi ada anak yang tidak mampu. Ini kan jadi kesenjangan yang ada di sekolah. Bapak kelola dengan baik. Tidak usah jauh-jauh. Yang penting teman-teman mampu,” ucapnya.

Terkait program bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat, Bupati berpesan agar kepala sekolah cermat dalam mengelola. Pembangunan harus sesuai spek dan komunikasi dengan kontraktor harus baik.

”Karena saya takutnya kepala sekolah yang baru ini butuh adaptasi. Jangan sampai nanti ada kepala sekolah yang baru, sebagai pengelola swakelola, ternyata pengelolaanya pembangunan tidak sesuai dengan spek,” tandasnya.

Ia berharap tidak ada kepala sekolah yang tersangkut kasus hukum akibat buruknya pelaksanaan program revitalisasi. Kepala sekolah diminta meminta pendampingan kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dalam menjalankan program swakelola tersebut.

”Silakan Pak Inspektur kasih pendampingan. Biarkan nanti teman-teman kepala sekolah ini betul-betul mendapat pendampingan dalam program perbaikan yang ada di sekolahnya agar selesai dengan baik. Tidak ada urusan dan masalah dengan APH,” ucapnya.

Bupati Subandi menegaskan pengisian jabatan kepala sekolah bebas dari titipan. Ia meyakinkan 100 persen tidak ada gratifikasi dalam pengisian pejabat kepala sekolah SD SMP negeri kali ini.

”Kalau sampai terjadi ada gratifikasi, akan kita berhentikan. Satu sebagai ASN. Yang kedua sebagai guru. Ini penting karena Panjenengan semua adalah pembangun generasi. Masa depan anak kita bergantung Panjenengan,” ucapnya.

Sementara itu Plt. Kepala Disdikbud Sidoarjo Netti Lastiningsih mengatakan, dari 227 kepala sekolah tersebut, 90 kepala sekolah SD negeri merupakan jabatan hasil promosi. Sisanya hanya bergeser tempat. Untuk SMP negeri, jabatan promosi diisi 12 orang. Sisanya mutasi ke SMP negeri lain sebanyak 15 orang.

Proses seleksi dilakukan secara transparan mulai seleksi administrasi hingga wawancara. Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang menentukan promosi dan mutasi jabatan kepala sekolah.

”Kemudian mutasi juga begitu. Ini juga ada penilaian dari PPK yang dipimpin oleh Ibu Sekda. Kemudian ditetapkan oleh SK Bapak Bupati,” jelasnya.

Proses selanjutnya melalui aplikasi SIM KSPSTK dari Kemendikdasmen dan aplikasi dari BKN. Setelah sinkronisasi dan keluar pertimbangan teknis, baru dilakukan pengukuhan hari ini.(Ali news).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *