Beritanews 9.id || JAKARTA -1 Oktober 2026, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial kenegaraan,1 Oktober merupakan momentum untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan bangsa, sekaligus memperkuat komitmen bahwa Pancasila harus hadir sebagai etika kehidupan berbangsa, dasar penyelenggaraan negara, dan orientasi kebijakan publik.
DPP LPKAN Indonesia memandang Indonesia memiliki modal sosial, demografi, ekonomi, dan kebudayaan yang besar. Namun, tantangan berupa polarisasi sosial-politik, disinformasi digital, ketimpangan, lemahnya kepercayaan publik, serta persoalan tata kelola pemerintahan harus dihadapi melalui kebijakan yang berbasis data, hukum, transparansi, dan kepentingan rakyat.
Sebagaimana uraian tersebut, LPKAN Indonesia menyampaikan sembilan seruan kebangsaan :
Pertama, teguhkan persatuan Indonesia dan tolak segala bentuk perpecahan. Perbedaan politik, agama, suku, maupun pilihan sosial tidak boleh berubah menjadi konflik yang merusak kohesi kebangsaan. Persatuan harus diwujudkan melalui dialog, penghormatan terhadap hukum, dan sikap saling menghargai.
Kedua, jaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman ideologi dan ekstremisme. Pancasila harus dipahami sebagai titik temu kebangsaan. Negara perlu memperkuat pendidikan kewargaan dan ketahanan sosial tanpa mengabaikan demokrasi, kebebasan berpendapat, serta hak konstitusional warga negara.
Ketiga, hidupkan kembali silaturahmi dan gotong royong. Ketahanan bangsa tidak hanya dibangun melalui institusi negara, tetapi juga melalui keluarga, masyarakat, kampus, pesantren, organisasi kepemudaan, RT/RW, dan ruang digital. Gotong royong merupakan modal sosial yang harus dirawat lintas generasi.
Keempat, tanamkan Pancasila melalui pendidikan dan keteladanan. Pancasila tidak boleh berhenti pada hafalan. Generasi muda harus melihat penerapannya dalam kejujuran, toleransi, disiplin, keadilan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Pendidikan Pancasila harus semakin kontekstual dengan tantangan era digital.
Kelima, lawan hoaks, kebencian, dan disinformasi. Pemerintah mencatat ruang digital menghadapi pertumbuhan misinformasi dan disinformasi yang dapat mengganggu kohesi sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi sebanyak 1.890 konten hoaks dalam periode satu tahun lebih dari 20 Oktober 2024 hingga 6 Desember 2025, serta sebanyak 1.674 isu hoaks untuk periode satu tahun penuh dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Karena itu, generasi muda harus menjadi masyarakat digital yang kritis: memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan tidak menyebarkan konten sebelum terverifikasi.
Keenam, wujudkan keadilan sosial melalui transparansi dan integritas penyelenggara negara. BPS mencatat Gini Ratio Indonesia pada Maret 2025 sebesar 0,375, turun dari 0,381 pada September 2024. Angka tersebut menunjukkan perbaikan, tetapi pemerataan tetap menjadi pekerjaan kebangsaan.
Dalam konteks integritas pejabat, LHKPN harus ditempatkan sebagai instrumen transparansi, bukan sekadar kewajiban administratif. Regulasi KPK mengatur penyampaian LHKPN secara periodik setiap tahun atas harta kekayaan periode 1 Januari–31 Desember, dengan batas penyampaian paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
LPKAN menyerukan agar kepatuhan LHKPN menjadi bagian penting dari sistem pembinaan, evaluasi integritas, dan promosi jabatan sesuai ketentuan hukum. Kritik terhadap ketidakpatuhan harus diarahkan pada perbaikan sistem dan penegakan aturan, bukan menjadi tuduhan personal tanpa bukti.
Ketujuh, tegakkan keadilan perpajakan dan dorong penyelesaian RUU Perampasan Aset secara konstitusional. Pajak harus dikelola dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Sementara itu, pembahasan RUU Perampasan Aset perlu memastikan perlindungan hak warga negara, mekanisme pengawasan, pembuktian yang jelas, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan. DPR menyatakan target pembahasannya dituntaskan paling lambat 15 Desember 2026.
Kedelapan, bangun kesadaran bela negara sejak dini. Bela negara bukan semata-mata urusan pertahanan bersenjata. Ia juga berarti belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga persatuan, menaati hukum, membayar pajak, melawan korupsi, menjaga lingkungan, menghormati perbedaan, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Kesembilan, benahi tata kelola pemerintahan dan akhiri ego sektoral. Hukum harus menjadi instrumen keadilan dan kepastian, bukan alat untuk kepentingan kelompok. Pemerintahan yang efektif membutuhkan koordinasi lintas lembaga, kebijakan berbasis data, penyederhanaan regulasi, pelayanan publik yang terukur, serta mekanisme pengawasan yang kuat.
R. Muhammad Ali
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia menegaskan bahwa kritik kebangsaan harus ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Kritik bukan kebencian; pengawasan bukan permusuhan; dan perbedaan pendapat bukan alasan untuk memecah persatuan.
Pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, LPKAN Indonesia mengajak generasi muda menjadi generasi penjaga persatuan, demokrasi, hukum, integritas, dan keadilan sosial. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pemerintah hari ini, tetapi juga oleh karakter generasi yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa.
Pancasila harus hidup dalam tindakan. Negara harus kuat karena hukumnya adil, pemerintah dipercaya karena transparan, dan masyarakat bersatu karena saling menghormati”pungkas R. Muhammad Ali












