Beritanews 9.id || Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, yang digelar pada 2 Juni 2026 di RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, menuai pertanyaan dari warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta. Namun sejumlah warga mengaku hanya menerima nasi kotak dan gula pasir 1 kilogram setelah mengikuti kegiatan serap aspirasi tersebut.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran reses yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
Pasalnya, reses merupakan agenda resmi anggota DPRD yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, anggaran reses umumnya digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari konsumsi peserta, perlengkapan acara, dokumentasi, administrasi, hingga kebutuhan operasional lainnya. Karena menggunakan uang negara, setiap penggunaan anggaran wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka menilai transparansi penting untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran reses serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaannya.
Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika muncul pertanyaan dari masyarakat, maka perlu ada penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan anggaran,” tegas Baihaki Akbar, SE., SH.
Menurutnya, kegiatan reses seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang nantinya diperjuangkan oleh wakil rakyat di DPRD. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mencerminkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik.
AMI juga meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan reses agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Juliana Evawati belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Tim




















