20.8 C
Indonesia
Rabu, Juni 3, 2026
spot_img
spot_img

Audiensi Bersama PT Minarak Lapindo Jaya, Bupati Sidoarjo Tegaskan Satgas Penanganan Lumpur Lapindo Kembali Dibuka

Beritanews9.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi tersebut membahas berbagai persoalan terkait penyelesaian aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut antara lain penyelesaian ganti rugi, pembayaran bangunan yang masih menjadi kewajiban perusahaan, serta berbagai aspirasi masyarakat yang hingga kini masih memerlukan tindak lanjut.

Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan kembali membuka dan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) guna mengawal penyelesaian berbagai persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Satgas tersebut akan bekerja berdasarkan data yang valid dengan melibatkan koordinasi lintas instansi terkait.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.

Menurutnya, berbagai masukan dan keterangan yang disampaikan dalam forum audiensi akan ditelaah serta diverifikasi secara menyeluruh agar setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Subandi juga menegaskan bahwa sejumlah berkas dan data yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut melalui Satgas. Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses berjalan secara akuntabel.

Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat terkait penyelesaian persoalan warga terdampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah daerah, Forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Menurut pria yang akrab disapa Wiwid tersebut, keberadaan Satgas menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan terkait berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.

Wiwid menjelaskan, proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.

“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan berbasis data yang akurat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera diselesaikan secara transparan, terukur, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.(Ali news)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular