Breaking News

Home / BERITANEWS9

Jumat, 25 Oktober 2024 - 03:30 WIB

Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

Beritanews9.id || Sulawesi Tenggara – Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) menilai langkah polisi dalam menangani kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah tepat. NDPR menilai polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut bukan hanya adil, tetapi juga penuh empati.

Pengurus NDPR Pusat, Lubna Puteri Azzara, mengatakan polisi dalam menyelesaikan kasus itu tidak hanya berfokus kepada Supriyani, tetapi anak-anak yang rentan terhadap perundungan. Bukan hanya korban dan dua saksi anak yang diperiksa penyidik, tetapi juga anak Supriyani sendiri.

“Polres Konsel telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang tidak hanya adil, tetapi juga penuh empati. Tidak hanya terduga pelaku yang mendapat perhatian, tetapi juga anak pelaku, korban, dua anak saksi, dan orang tua korban,” kata Lubna saat konferensi pers NDPR di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan, NDPR menilai pendekatan holistik (secara keseluruhan) Polres Konsel merupakan model penyelesaian dengan pendekatan hukum berbasis hak asasi manusia. Pendekatan tersebut diharapkan mengembalikan hak-hak kaum rentan, baik secara fisik, emosian, maupun sosial.

“Pengembalian hak-hak mereka, baik secara fisik, emosional, maupun sosial, menjadi prioritas utama. Tentunya itu menjadi model dalam pendekatan penegakan hukum berbasis hak asasi manusia,” ujar Lubna.

Lubna juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Konsel dalam menerima tantangan NDPR untuk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Selasa (22/10) lalu. Dalam MoU tersebut, Polres Konsel berkomitmen untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut.

“MoU tidak hanya menegaskan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan, tetapi menunjukkan komitmen Polres Konsel melindungi hak asasi manusia, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan,” ungkapnya.

MoU tersebut juga dapat menjadi landasan untuk melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan serta penindasan. MoU juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum serta percepatan penanganan yang melibatkan kelompok rentan.

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga dapat menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dan perempuan di Konsel. Kami yakin bahwa sinergi antara NDPR dan Polres Konawe Selatan akan memberikan dampak signifikan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan inklusif. Semoga ke depan, kerja sama ini dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia,” pungkasnya.(Ali news)

Penulis

Share :

Baca Juga

BERITANEWS9

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BERITANEWS9

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

BERITANEWS9

Pelihara Harmonisasi di Bulan Ramadhan Polres Madiun Kota Buka Puasa Bersama

BERITANEWS9

Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

BERITANEWS9

Musim Kemarau Polres Tulungagung Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla

BERITANEWS9

Polsek Porong Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Lele dan Nila

BERITANEWS9

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Komplotan Pencurian dengan Pemberatan 8 Tersangka Diamankan

BERITANEWS9

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Patuh Berlalu Lintas dan Cegah Bahaya Kenakalan Remaja