23.9 C
Indonesia
Kamis, April 9, 2026
spot_img
spot_img

Saluran Irigasi di Wonoayu Menyempit Jadi 1,5 Meter, Bupati Sidoarjo Perintahkan Segera Normalisasi

Beritanews9.id || SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026), menyusul adanya temuan penyempitan drastis pada saluran irigasi di wilayah tersebut. Saluran yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 3 meter kini menyempit hingga hanya tersisa sekitar 1,5 meter.

Penyempitan saluran yang merupakan anak afvoer Sidokare tersebut diduga terjadi akibat pembangunan jalan kavling perumahan di sekitarnya. Diduga sebagian area sempadan irigasi dimanfaatkan oleh pengembang sebagai akses jalan, sehingga mengurangi lebar saluran air yang seharusnya berfungsi untuk mengalirkan air secara optimal.

Dalam sidak yang turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Bupati Subandi menegaskan bahwa fungsi saluran irigasi harus segera dikembalikan seperti kondisi semula. Menurutnya, normalisasi saluran sangat penting untuk mencegah potensi banjir sekaligus memastikan pasokan air bagi lahan pertanian tetap lancar.

“Fungsi saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan dengan intensitas tinggi agar tidak terjadi banjir, sekaligus memastikan distribusi air ke sawah petani tetap lancar,” ujar Subandi di lokasi sidak.

Ia juga langsung menginstruksikan pihak kecamatan serta dinas terkait untuk mengawal secara ketat proses pengembalian fungsi lahan tersebut. Menurutnya, kepentingan umum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pembangunan yang tidak sesuai aturan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pengembang kavling yang diduga memanfaatkan sempadan irigasi juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak, terutama pengembang yang menjadikan sempadan irigasi sebagai jalan. Komunikasi akan kami lakukan secara persuasif namun tegas agar masalah ini tuntas dan fungsi saluran kembali normal,” kata M. Makhmud.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau para pengembang agar lebih tertib dan mematuhi aturan terkait garis sempadan sungai maupun saluran irigasi. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut dinilai penting agar pembangunan properti tidak merusak atau mengganggu infrastruktur publik yang telah ada serta tetap menjaga keseimbangan tata ruang wilayah. (mas)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular