20.1 C
Indonesia
Rabu, Mei 20, 2026
spot_img
spot_img

Tata Kelola Arsip Sidoarjo Diakui Nasional, Pemkab Raih Predikat AA dari ANRI

Beritanews9.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Sidoarjo berhasil meraih penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 atau predikat Sangat Memuaskan dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Meigo Pinandito kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 yang digelar di Gedung ANRI Jakarta, Rabu (20/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kearsipan ke-55.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan. Capaian predikat AA tersebut menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan arsip terbaik di Indonesia.

Bupati Subandi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola administrasi pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo telah berjalan secara tertib, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja bersama seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan satuan pendidikan dalam menerapkan budaya tertib arsip.

“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Bupati Subandi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo beserta seluruh jajaran yang terus mendorong penerapan pengelolaan arsip secara disiplin dan berkelanjutan.

“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah, pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” ucapnya.

Bupati Subandi menegaskan, capaian tersebut harus menjadi standar minimum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan menyampaikan bahwa predikat AA bukan sekadar capaian administratif, tetapi juga menjadi indikator konsistensi budaya tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menambahkan, Disperpusip Sidoarjo saat ini terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital sekaligus meningkatkan penerapan dan pengawasan pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah.

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” katanya.

Penghargaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan. Melalui penilaian tersebut, ANRI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah yang mampu memenuhi standar pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Sidoarjo berkomitmen terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan yang modern, disiplin, dan berstandar nasional.

“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkas Bupati Subandi.(Ali news)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular