23.4 C
Indonesia
Jumat, September 20, 2024
spot_img
spot_img

Sidak Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur Terkait Verifikasi Lapangan Reclasseering Indonesia Komwil Jatim

Beritanews9.id || SURABAYA, 5 September 2024 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Reclasseering Indonesia Komwil Jawa Timur. Sidak ini berlangsung di kantor Reclasseering yang beralamat di Jalan Lebak Indah Utara No. 43, RT 01, RW 11, Kelurahan Gading, Tambak Sari, Surabaya.

Inspeksi ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa organisasi tersebut beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim dipimpin oleh pejabat terkait yang langsung mengecek dokumen dan keabsahan kegiatan yang dilakukan oleh Reclasseering Indonesia.

Menurut Kabidhumas Kemenkumham Bapak Haris Nasiroedin S,H.M,H.MKn, di dampingi Kabidluhbankum Eko Arif Setiawan AMd.IP,SH,MH dan Bapak Efendi verifikasi lapangan ini merupakan langkah penting dalam proses legalisasi organisasi untuk memastikan setiap entitas beroperasi secara sah dan mematuhi ketentuan undang-undang. Tim verifikator memeriksa berbagai aspek, termasuk administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan dampak sosial dari program yang dijalankan oleh Reclasseering Indonesia.

Ketua Komwil RI JATIM ACHMAD SYAIFUL RIZAL S.H,MKn, Menyatakan bahwa verifikasi Lapangan yang di lakukan oleh kanwil kemenkumham ini tentu melakukan penilaian dari segi bermacam-macam aspek, Meliputi peran Advokat,Paralegal,Tenaga Admin di dalam Reclasseering Indonesia ini. “Kami berharap adanya sidak ini bisa memastikan Organisasi Bantuan Hukum yang ada di lingkungan kami benar-benar memberikan manfaat yang sesuai dengan misinya.”

Hingga berita ini diturunkan, hasil akhir dari sidak dan verifikasi faktual masih menunggu pengumuman resmi dari pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.(Ali news)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular