Beritanews9.id || KRIAN – Demi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Krian yang akan hendak membikin surat pelaporan ke Polsek Krian, Kapolsek Krian Kompol I GP Atmagiri SH MH menciptakan dan menempelkan sejumlah sticker di ruang depan SPKT, ruang depan Mapolsek, di pintu ruang Unit Reskrim,serta di titik titik penjuru Polsek Krian, yang bertuliskan ,”Pelayanan Pelaporan Gratis, Tidak di Pungut Biaya, Jumat tanggal 7/3/25.
“Kapolsek Krian Kompol I GP Atmagiri SH MH menciptakan ide gagasan membikin sticker bertuliskan Pelayanan Gratis Tidak di Pungut Biaya.
Kapolsek Krian menjelaskan, demi untuk meningkatkan pelayanan pelaporan warga masyarakat se-kabupaten Krian saya membikin sticker bertuliskan Pelayanan Gratis Tidak di Pungut Biaya,dan selanjutnya sticker sticker tersebut kami tempelkan di setiap dinding agar di baca oleh warga masyarakat yang akan hendak membikin surat pelaporan ke SPKT.
“Semua ide gagasan ini sengaja kami buat demi meningkatkan pelayanan, demi melayani dan mengayomi masyarakat, demi menjaga nama Polri semakin terus baik ke masyarakat,serta tetap menjalin hubungan kedekatan bersama masyarakat, imbuhnya.
Alhasil bagi masyarakat kecamatan Krian dipersilahkan apabila ingin ke Polsek Krian membikin surat surat pelaporan tidak di pungut biaya sepeserpun, dan segala bentuk apapun kegiatan dan pelayanan disitu pula Polri hadir bagi masyarakatnya, “Beruntung ada pak Polisi”. (Sult-Ali news)