Beritanews9.id || SIDOARJO – Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan mayat seorang pria yang tewas akibat gantung diri. Korban diketahui bernama Sukri (65), warga Dusun Kendal RT 26 RW 03, Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 04.50 WIB.
Informasi awal diterima dari Kepala Desa Bakungpringgodani, yang mendapat laporan dari warga bernama Ratna S. Ratna, yang tinggal di alamat yang sama dengan korban, menemukan jasad Sukri saat hendak melaksanakan salat subuh. Ketika menuju kamar mandi dan melewati dapur, ia terkejut melihat korban sudah tergantung tak bernyawa pada kayu kusen bagian atas rumah.
Ratna segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Balongbendo. Petugas pun langsung melakukan olah TKP dengan dibantu dua saksi, yaitu Ratna S dan Sis (35), seorang warga setempat.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
Tali plastik (tampar) berwarna biru sepanjang kurang lebih 70 cm
Satu buah meja kayu yang diduga digunakan sebagai pijakan
Satu potong kaos biru bertuliskan “Nasdem”
Celana panjang warna hijau kecoklatan
Sepasang sandal jepit merk Swallow berwarna biru
Obat-obatan berupa Sangobion dan Inamid (Loperamide HCl 2 mg)
Uang tunai sebesar Rp5.000 yang ditemukan di saku celana korban
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng S., SH., MH., menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan menggunakan tali tampar yang disambung menjadi dua bagian. Salah satu ujung tali terikat pada kayu kusen rumah, sementara ujung lainnya melilit leher korban. Diduga, korban menggunakan meja kayu sebagai pijakan sebelum mengakhiri hidupnya.
Pengukuran di TKP mencatat beberapa detail sebagai berikut:
Panjang tali dari leher korban ke tanah: 1,30 meter
Dari leher ke tembok depan: 2,30 meter
Dari leher ke tembok kanan: 1,30 meter
Dari pusat ikatan di kayu kusen ke tanah: 3,20 meter
Dari pusat ikatan ke leher korban: 1,80 meter
Dari ikatan ke meja pijakan: 2,60 meter
Tali sambungan ke pijakan: 1,20 meter
Tali sambungan ke leher: 50 cm
Menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat gangguan jiwa. Hal ini diperkuat dengan surat rujukan dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang – Malang, dengan diagnosis paranoid schizophrenia.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan korban telah meninggal dunia. Ditemukan cairan putih kental keluar dari kemaluan, tangan dalam posisi menggenggam, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik atau luka luar pada tubuh korban.
Untuk penanganan lebih lanjut, jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong guna dilakukan pemeriksaan medis.(Sult-Ali news)