21.3 C
Indonesia
Selasa, April 28, 2026
spot_img
spot_img

FMAK Desak BPK Audit Pemkot Samarinda, Siapkan Aksi Lanjutan di Kejagung RI

Beritanews9.id || JAKARTA — Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan anomali anggaran mobil dinas di Pemerintah Kota Samarinda hingga tuntas dan transparan.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya, di mana FMAK telah dua kali melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menggelar aksi massa yang disertai penyampaian laporan resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Tidak berhenti di situ, FMAK kini meningkatkan eskalasi dengan berencana melaporkan kasus tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mendorong dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh.

Koordinator FMAK, Wempy Habary, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong negara hadir secara objektif dalam menguji dugaan penyimpangan anggaran.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada klarifikasi sepihak. Negara harus membuktikan secara objektif apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar wajar atau justru menyimpan penyimpangan,” ujar Wempy dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pelaporan ke BPK bukan sekadar formalitas, melainkan dorongan agar dilakukan audit investigatif terhadap seluruh proses—mulai dari perencanaan anggaran, mekanisme pengadaan, hingga realisasi belanja mobil dinas yang dinilai janggal.

Menurutnya, terdapat sejumlah indikasi yang patut diuji lebih lanjut, di antaranya ketidakwajaran nilai anggaran, potensi ketidaktransparanan dalam proses pengadaan, hingga dugaan pengulangan atau penggandaan pos anggaran.

“Ini bukan lagi soal mahal atau tidaknya mobil dinas, tetapi tentang bagaimana anggaran publik dikelola. Jika ada pola yang tidak wajar, maka itu harus dibuka secara terang kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain menempuh jalur administratif melalui BPK, FMAK juga memastikan akan kembali menggelar aksi di Kejagung RI dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami akan kembali turun aksi di Kejagung minggu ini. Ini bentuk komitmen kami agar kasus ini tidak diabaikan dan tidak hilang begitu saja,” kata Wempy.

Ia menambahkan, keterlibatan publik menjadi kunci agar proses hukum berjalan secara konsisten, tidak berlarut-larut, dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami tidak hanya melaporkan, tetapi juga akan terus mengawal. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka audit dan proses hukum seharusnya tidak perlu ditakuti. Namun jika ditemukan penyimpangan, tidak boleh ada pihak yang dilindungi,” ujarnya.

FMAK juga menegaskan pentingnya keterbukaan hasil audit kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dengan langkah lanjutan ini, FMAK berharap seluruh proses penanganan kasus dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, serta menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.(Firtan).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular