Breaking News

Home / BERITA

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:32 WIB

Polres Magetan Ungkap Jaringan Narkoba di Tempat Karaoke,Terduga Pengedar Diamankankan

Beritanews9.id || MAGETAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). 

Pengungkapan kasus ini dilakukan di salah satu lokasi karaoke di Jalan Samudra, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan/Kabupaten Magetan, pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Magetan, IPTU Putut Yuger Asmoro, S.H., M.Si., operasi razia di tempat karaoke tersebut merupakan bagian dari KRYD yang gencar dilakukan Polres Magetan, Polda Jatim.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung yang mengaku bernama “AR” alias Paito.

Baca Juga:  Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru 2024

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik AR, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Putut, Kamis (6/6).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; Sabu seberat 6,43 gram dalam klip plastik di dalam dompet kecil, 2 buah pipet kaca, 1 buah alat bong, 1 unit mobil Toyota Calya beserta STNK.

AR alias Paito, 42 tahun, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa,kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Babinsa Panggungasri Dampingi Kegiatan Posyandu, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Warga

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Magetan dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah Magetan.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan Narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Magetan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba.

Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya.(Ali news)

Share :

Baca Juga

BERITA

Optimalkan Pengamanan WWF di Bali, Polda Jatim Pantau Sejumlah Pelabuhan dan Puluhan CCTV

BERITA

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, Rampai Nusantara: Mungkin Tak Terbiasa Jadi Demonstran

BERITA

Satgaspam Terminal 2 Bandara Juanda Jaga Keamanan dan Dukung Layanan Damri

BERITA

Sekelompok Orang Gagalkan Rapat Anggota Luar Biasa KSS

BERITA

Polisi Latihan SAR Perairan di Tlocor

BERITA

Libatkan 1.538 Personel Gabungan TNI – Polri, Championship Series BRI Liga 1 di Bangkalan Kondusif

BERITA

Kapolres Nganjuk dan Ketua KPU Pimpin Apel Kesiapan dan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Pastikan Semua Aman Tanpa Hambatan

BERITA

Halal bihalal warga RT 09/RW 16 perum jayaland ds pepe berlangsung meriah