Breaking News

Home / BERITA

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:32 WIB

Polres Magetan Ungkap Jaringan Narkoba di Tempat Karaoke,Terduga Pengedar Diamankankan

Beritanews9.id || MAGETAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). 

Pengungkapan kasus ini dilakukan di salah satu lokasi karaoke di Jalan Samudra, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan/Kabupaten Magetan, pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Magetan, IPTU Putut Yuger Asmoro, S.H., M.Si., operasi razia di tempat karaoke tersebut merupakan bagian dari KRYD yang gencar dilakukan Polres Magetan, Polda Jatim.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung yang mengaku bernama “AR” alias Paito.

Baca Juga:  Resmikan RTLH Dalam Bakti Teritorial Prima Inspirasi Desa Jugo Dalam Semangat HUT TNI Ke 80

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik AR, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Putut, Kamis (6/6).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; Sabu seberat 6,43 gram dalam klip plastik di dalam dompet kecil, 2 buah pipet kaca, 1 buah alat bong, 1 unit mobil Toyota Calya beserta STNK.

AR alias Paito, 42 tahun, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa,kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Bersama BNN Kabupaten Blitar, Kodim 0808 Gelar Sosialisasi P4GN

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Magetan dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah Magetan.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan Narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Magetan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba.

Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya.(Ali news)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Nganjuk Gelar Apel Besar, Kapolres Tekankan Pengamanan Humanis dan Kesiapsiagaan Jelang Puasa

BERITA

Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

BERITA

Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0320 Dumai Pasang Target, Agar Akses Jalan Kelurahan Bukit Kayu Kapur Tepat Waktu

BERITA

Mushola Baitul Mukmin Kini Memiliki Kubah Berkat TMMD Reguler ke 127 Kodim 0728/Wonogiri

BERITA

Kasdim 0808/Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 77 Tahun 2025

BERITA

lima TNI Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional

BERITA

Polsek Jatikalen lakukan Patroli Dialogis Gaungkan Program Cooling System Menghadapi Pentahapan Pilkada Serentak 2024

BERITA

Damri Cabang Mataram Siap Layani Kepulangan Jamaah Haji NTB Tahun 2025 dengan Pelayanan Prima