Breaking News

Home / BERITANEWS9 / POLRI

Senin, 20 Mei 2024 - 11:21 WIB

Polda Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Jutaan Butir Ekstasi Disita

Beritanews9.id || SURABAYA- Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap pembuatan Pil ekstasi hingga carnophen di Surabaya.

Terbongkarnya dugaan pembuatan obat keras berbahaya ( okerbaya) itu setelah menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX, Surabaya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada media, Senin (20/5).

“Atas kasus ini Polisi mengamankan Dua tersangka dan ribuan butir pil sebagai barang bukti,” kata Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama Direktur Resnarkoba pada Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY.

Ia mengatakan saat dikembangkan dari penangkapan kedua tersangka tersebut didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.

Kombes Robert Da Costa juga mengungkapkan bahwa tersangka ADH adalah residivis tahun 2020, pernah diadili di PN Surabaya dan divonis 5 tahun.

“Tersangka ADH bebas pada bulan Juni tahun 2023. Sedangkan MY Residivis tahun 2018 diadili di PN Surabaya serta bebas pada tahun 2022,” ujar Kombes Robert.

Ia menjelaskan tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang ( DPO).

“WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya,” ujarnya.

Masih kata Kombes Robert Da Costa, sebelumnya MY disuruh oleh WD (DPO) untuk mencari sebuah rumah kontrakan.

Lalu mendapat kontrakan di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya digunakan untuk home industry pil carnophen serta pil berlogo LL.

“Selain itu juga sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya yang digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL,” jelasnya

Saat menggrebek di rumah yang diduga digunakan produksi itu, Polisi mendapatkan 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8.929,191 gram.

Selain itu juga 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat bersih total 639,831 gram.

Ada juga 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1.326 butir dengan berat bersih total 337,745 gram.

“Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH,” kata Kombes Robert.

Polisi juga mendapatkan pil Carnophen 1.080.000 Butir dan pil berlogo double L sebanyak 6.780.000 butir, yang saat ini disita sebagai barang bukti.

“Total barang bukti pil yang kami amankan dari lokasi senilai Rp 23,15 miliar,” kata Kombes Robert Da Costa.

Atas pengungkapan ini kata Kombes Robert Da Costa, Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa jadi korban narkoba.

“Atas pengungkapan jaringan kelompok ADH dan MY ini, Polda Jatim diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa masyarakat Jatim dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(Ali news)

Penulis

Share :

Baca Juga

POLRI

Polsek Puspo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Dialogis Tiga Pilar untuk Jaga Kamtibmas

POLRI

Respon Cepat Polsek Taman Tangani Adanya Warga Tergeletak Tanpa Identitas

BERITANEWS9

Menteri PANRB Kunjungi Polresta Sidoarjo, Matangkan 10 Direktorat PPA dan Perdagangan Orang di Tingkat Polda

BERITANEWS9

Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa  

POLRI

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Lahan Jagung Petani

POLRI

Awali 2026, Sebanyak 138 Anggota Polri dan ASN Polresta Sidoarjo Naik Pangkat

POLRI

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

BERITANEWS9

Polres Situbondo Beri Layanan Hapus Tato Gratis di Hari Bhayangkara ke -79