Breaking News

Home / BERITA / BERITANEWS9

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:11 WIB

Pemerintahan Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Seakan – akan Bikin Aturan Sendiri

Kediri.

Beritanews9.id ll Tujuan Pemerintah mengucurkan anggaran Dana Desa disetiap Tahun hingga miliaran Rupiah keseluruh Desa di Indonesia, bukan berarti bebas untuk penggunaannya, pada dasarnya ada Peraturan dan undang – undang yang berlaku.

Namun sangat disayangkan ada beberapa Desa di Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Jawa Timur diduga melanggar peraturan penggunaan Dana Desa.

Sayangnya sampai saat ini Pemerintah Daerah atau pihak dari kecamatan belum terlihat tindakan nyata menindak dengan tindakan tegas kepada oknum Kepala Desa yang tidak bertanggung jawab.

Salahsatunya Desa Wonokerto, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Desa tersebut telah terkuak mengenai bumdes yang baru saja mempunyai legalitas resmi, legalitas Bumdes tersebut diduga dibuat pada Tahun 2024 Kemarin, berani beraninya Pemdes Wonokerto menggunakan anggaran Dana Desa untuk bumdes sejak tahun 2019, padahal legalitas baru dibuat tahun 2024.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

Mendapati hal tersebut awak media coba menghubungi Jimi Santoso selaku Kepala Desa Wonokerto, saat dikonfirmasi melalui seluler tidak dijawab, dihubungi via Whatsapp juga gk direspon, mirisnya lagi kepala desa langsung secepat kilat memblokir nomor Wartawan,” Jum at 7 – 2 2025.

Melihat gelagat Kepala Desa Wonokerto, Jimi Santoso, yang Enggan dikonfirmasi oleh Wartawan, sudah melanggar Undang – Undang ( UU ) Nomor 14 Tahun 2028 adalah undang – undang keterbukaan informasi publik, selain itu Kepala Desa tersebut melanggar Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa menghalangi tugas wartawan dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 2 Tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

Baca Juga:  Lembaga dengan Citra Terbaik, Polri Mendapatkan Pujian

Sampai berita ini ditayangkan awak media akan menggandeng LSM untuk melaporkan Kepala Desa Wonokerto Kepihak Aparat Penegak Hukum supaya ditindak dengan tindakan tegas sesuai Undang – Undang berlaku di Indonesia. (Ir)

Share :

Baca Juga

BERITANEWS9

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi

BERITANEWS9

Seorang Konsumen Membeli durian Mengeluhkan Pelayanan Dan Kualitas Durian Di Media Sosial, Berujung Diancam Akan Dilaporkan Ke Rana Hukum……!!!!!!

BERITA

Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Jumlah Penduduk RI Sebanyak 288 Juta Jiwa per Akhir 2025

BERITA

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

BERITANEWS9

Polres Malang Amankan Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi, Rebutan Toilet Berujung Maut

BERITANEWS9

Warga Terharu saat Pemuda ODGJ di Gresik Dibantu Kapolres

BERITANEWS9

Polresta Banyuwangi Kerahkan Ratusan Personel Pelantikan DPRD Terpilih Berlangsung Kondusif

BERITANEWS9

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda