Beritanews9.id || MOJOKERTO – Wakapolres Mojokerto Kompol Hery Moeriyanto Tampake SIK resmi membuka kegiatan pers rilis Polres Mojokerto di aula lapangan Mapolres, Jumat tanggal 14/3/25, di mulai pukul 14.00 wib hingga selesai, pembukaan rilis tersebut Wakapolres Mojokerto mewakili Kapolres Mojokerto.
“Sat Reskrim Polres Mojokerto bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus, handak, upal, kejahatan jalanan/premanisme dan miras, serta narkoba.
Lanjut Kompol Hery Moeriyanto Tampake SIK menyampaikan, hasil ungkep kasus sat Reskrim Polres Mojokerto demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif,ada beberapa kasus yang berhasil kami selesaikan.
Dari total keseluruhan 81 Tersangka,kasus upal dengan 7 tersangka dengan barang bukti 2.3 juta uang palsu, kasus begal motor dengan modus operandi kecelakaan lalulintas, kasus narkoba dengan 8 LP dan 8 tersangka, dan barang bukti sabu 9.35 gram, pil koplo 3500 butir, dan kasus pencabulan dengan tiga korban anak di bawah umur serta 6 tersangka, premanisme 6 LP dengan 19 tersangka, dan judol.
Kompol Hery Moeriyanto Tampake SIK menambahkan, sesuai instruksi Presiden RI/Kapolri dan mendukung program Asta cita pemberantasan kejahatan harus segera dilakukan, pencapaian situasi yang aman dan kondusif agar bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Saya apresiasi kinerja dan tugas jajaran Sat Reskrim Polres Mojokerto, Polri Untuk Masyarakat dan Polri hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, pungkas nya. (Sult-Ali news)