Beritanews 9.id || Medan,-* Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terukur (menembak) setidaknya 21 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan, judi, premanisme dan narkoba. Para pelaku kejahatan yang ditembak merupakan hasil pengungkapan kasus Polrestabes Medan dalam kurun waktu 15 hari (4 sampai 18 Mei 2026).
Selama 15 hari (4 sampai 18 Mei 2026), Polrestabes Medan berhasil mengungkap 143 kasus berbagai tindak pidana dengan jumlah tersangka yang diamankan, 178 orang. ” Dari 178 tersangka yang diamankan 20 orang diantaranya merupakan residivis,”ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Dandim 0201/ Medan, Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo Kasat Reskrim, AKBP Adryan Riski Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan para Kapolsek jajaran saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dan Narkoba, Selasa (19/5) di Mapolrestabes Medan.
Kapolrestabes merinci, dari 47 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap diamankan 67 tersangka. Untuk judi ada dua kasus yang berhasil diungkap dengan 6 orang tersangka diamankan. Sedangkan untuk Narkoba berhasil mengungkap 86 kasus dengan 100 orang tersangka yang diamankan.
Dalam 2 minggu terakhir, setidaknya ada 4 lokasi barak narkoba yang dimusnahkan diantaranya, 2 barak narkoba di Sunggal, 1 barak narkoba di Medan Selayang dan 1 barak narkoba di Medan Area,”jelas Kapolrestabes sambil menegaskan jika ada pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan dan mengancam nyawa petugas agar dilakukan tindakan tegas terukur.
Dikatakan Kapolrestabes, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian diantaranya pengungkapan atau penangkapan panglima Geng Motor NKB yang juga mengedarkan Pod “Getar”. Selain itu, jajaran Satres Narkoba juga baru saja mengungkap home industri pod Vape liquid mengandung narkoba yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). “Anggota sedang melakukan penyelidikan jadi belum bisa kita rinci soal ini,”ungkapnya.
Kapolrestabes juga mengklaim bahwa angka tindak kejahatan pada 100 hari kinerja periode I Kapolrestabes Medan mengalami penurunan sebanyak 14 persen. Sedangkan untuk 100 hari kinerja Kapolrestabes tahap II angka tindak kejahatan di Kota Medan mengalami penurunan sekitar 16 persen.
Di sela-sela konferensi pers, Kapolrestabes Medan juga mengapresiasi langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, karena Polsek Medan Baru menjadi Polsek yang aktif dalam mengungkap kasus Curat (7 kasus, 8 tersangka) dan kasus Curanmor (2 kasus, 2 tersangka).
Sementara, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menambahkan, apa yang sudah dicapai Polrestabes Medan patut di apresiasi. Namun, kejahatan tidak akan berhenti pasti akan terus hadir,dimana ada kesempatan pasti ada upaya-upaya untuk berbuat kejahatan. Untuk itu, Forkopimda tetap berkordinasi menyelesaikan permasalahan-permasalahan.
Kami akan pecahkan satu persatu. Kita mulai merasakan adanya penurunan angka kejahatan jalanan. Pemko Medan melalui Poskamling dan Siskamling akan saling jaga saling mengawasi. Jangan ragu memberi laporan-laporan pada petugas. Kami ingin terus hadir memberi pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Walikota. *(Tim)*





