Beritanews9.id || SIDOARJO – Kanit Reskrim Polsek Krian terus bergerak dan bergulir mengedukasi penyuluhan tentang dampak dan bahaya nya narkoba kepada pemuda masyarakat dusun Ngaglik Desa Sedengan mijen Kecamatan Krian, hari Sabtu tanggal 8/2/25.
“Iptu Hasan Yusuf SH Kanit Reskrim Polsek Krian memberikan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba ke 10 orang Pemuda pemudi masyarakat dusun Ngaglik Desa Sedengan mijen.
Sesuai instruksi Kapolsek Krian Kompol I GP Atmagiri SH MH bersama Kasat Narkoba menyampaikan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelakunya, tetapi juga pentingnya memberikan edukasi informasi ke masyarakat tentang dampak dan bahaya nya barang haram narkotika.
Penyampaian secara transparan ke masyarakat bentuk kolaborasi penekanan Narkoba agar kampung dan masyarakat terbebas dari barang haram, termasuk miras, pungkas nya.
Lanjut pemuda B menyampaikan pertanyaan, “pak Polisi bila seumpama kita temukan perkumpulan mencurigakan dan atau sarang narkoba boleh ya langsung kita laporkan ke Polsek Krian, ucapnya.
Lanjut jawaban Iptu Hasan Yusuf SH, “iya betul sekali silahkan di laporkan ke Polsek Krian kami, ini adalah informasi masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dari wilayah hukum Polsek Krian/Polresta Sidoarjo.
Dan perlu saya ingatkan, jauhi narkoba, jauhi miras, mari isilah kegiatan kehidupan ini dengan tingkah laku yang positif,tutur Yusuf.
Kapolsek Krian Kompol I GP Atmagiri SH MH menambahkan, dikala jam dinas longgar pasti Kanit Reskrim Polsek Krian bergerak dari sekolah ke sekolah lain, dari tempat ini pindah lagi ke tempat lainnya, hanya untuk bersosialisasi edukasi penyuluhan tentang dampak dan bahaya narkoba kepada masyarakat, tetap semangat rekan rekan dan selamat bertugas, Salam Presisi, pintanya. (Sult-Ali news)