20.5 C
Indonesia
Kamis, Juni 19, 2025
spot_img
spot_img

Diduga Kuat Pemdes Wage dan Bumdes Gelapkan Lahan Tanah Warga 

Beritanews9.id || SIDOARJO – gelorajatim.com, Pemdes Wage dan Bumdes nya telah kembali melanggar aturan perda tentang penyalah gunaan wewenang jabatan serta di duga kuat juga menggelapkan lahan tanah warga nya untuk di sewakan dan meraup keuntungan dari milik orang lain, lahan seluas 1.119 hektar disewa sewa kan tanpa seijin oleh pemilik lahan tersebut, Senin tanggal 2/6/25.

“Korban/pemilik lahan seluas 1.119 hektar Abah B merasa ditipu dan lahan tanah nya di gelapkan oleh Pemdes Wage lalu oleh pihak Bumdes di sewa sewakan tanpa seijin oleh pemilik.

Kasus penggelapan lahan tanah dan penyerobotan lahan tanah untuk meraup keuntungan secara pribadi kembali terjadi di desa Wage Kecamatan Taman, dan kasus ini sudah terjadi dikala Pemdes Wage seolah olah kebal hukum, dan pihak pemilik atau korban akan melanjutkan pelaporan ke pihak yang berwajib.

Dan diduga pula Aparat desa mengajak oknum mantan polisi purn Pati untuk bersama sama mengajak kedalam Rana perbuatan melanggar hukum, disitulah Pemdes Wage sungguh sangat sangat berani melanggar banyak Pasal Negara.

Selanjutnya Putra korban menyampaikan keluh kesah nya,memang Abah kami sangat mempunyai lahan tanah dimana mana,tanpa kita nalar tiba tiba saya mengetahui lahan tanah Abah kami di desa Wage ditumbuhi oleh orang orang berjualan dan ada pula yang memasang tribun untuk berdagang.

Kemudian kami mendatangi Pemdes Wage untuk menanyakan perihal status para pedagang yang berdiri di atas lahan tanah milik Abah kami,ternyata disitu Pemdes Wage bilang kita pinjam dulu sebentar dan kita kelola bersama Bumdes desa untuk kita sewa sewakan, dan bilamana lahan tanah tersebut sewaktu waktu dibutuhkan oleh pemilik segera kita lakukan pembongkaran.

Didalam buku kretek bumdes Wage menerangkan, “maka dalam waktu kurang dari satu bulan sejak pemberitahuan secara resmi dari pemerintah desa Wage,pihak kedua wajib menyerahkan kembali kepada pihak pertama tanpa rugi, wacana tersebut kenyataan nya Nol karena berakhirnya tahun 2023 tapi hingga sekarang masih saja ditempati.

Dari pantauan tim awak media disampaikan, kok ceroboh sekali Pemdes Wage, bukannya harus meminta ijin atau permisi dulu ke pemilik malah meraup keuntungan diatas penderitaan orang lain,wong aparatur desa kok berbuat seenaknya, dimana itu naluri pikiran jiwa korsamu.

Hingga berita ini kita turunkan, untuk mengantisipasi pejabat desa yang kerja dan tugasnya tidak benar, tim investigasi awak media akan terus setia mengawal kasus ini sampai tuntas. (Sult)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular