Beritanews9.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta beserta jajaran.
Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo, serta Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, sekaligus sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah sebagai Pak Kajari,” ujarnya.
Subandi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS agar berjalan lebih efektif dan terintegrasi. Ia bahkan mendorong adanya peleburan kepengurusan kedua organisasi tersebut guna menciptakan sinergi yang lebih kuat.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan program antar desa, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap muncul di tingkat desa.
Bupati Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang berujung pada persoalan hukum. Melalui Program Jaga Desa, ia berharap konflik tersebut dapat diminimalisir melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi yang lebih intensif.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi yang solid antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Hal ini dinilai penting dalam menciptakan tata kelola organisasi yang kuat dan efektif di Kabupaten Sidoarjo.
Di akhir sambutannya, Subandi menegaskan bahwa seluruh upaya ini bermuara pada penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo serta mampu menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun antar kecamatan, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Ali news)





