Beritanews 9.id || Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPW PAN Jawa Timur, Kamis (18/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar partai menindaklanjuti dugaan praktik pemotongan dana reses yang menyeret nama anggota DPRD Kota Surabaya, Juliana Eva Wati.
Dalam aksi tersebut, massa AMI menegaskan bahwa persoalan dugaan penyimpangan dana reses tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele.
Terlebih, AMI mengaku telah melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Surabaya untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh Akbar, staf sekretariat DPW PAN Jawa Timur.

Dalam keterangannya, Akbar menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan maupun tindakan terhadap anggota fraksi PAN yang tengah menjadi sorotan.
Menurut Akbar, seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan AMI akan diteruskan kepada pimpinan partai, termasuk Ketua DPW PAN Jawa Timur, agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme internal partai.
Sekretaris DPP AMI Abdul Aziz, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum maupun sikap resmi dari partai.
Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban moral dan politik, jika benar terdapat praktik pemotongan dana reses yang merugikan masyarakat, maka harus ada tindakan tegas. Kami tidak ingin dana yang bersumber dari uang rakyat justru disalahgunakan oleh oknum yang diberi amanah sebagai wakil rakyat,” tegas Abdul Aziz.
AMI juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak terdapat perkembangan signifikan atas laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya maupun dari pihak partai.
AMI tim












