Menko Infrastruktur dan Kepala BRAN Perkuat Sinergi, Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Rakyat

Beritanews9.id || JAKARTA, 13 Oktober 2026 — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., menerima Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat reforma agraria, mendukung penyelesaian konflik pertanahan, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif bagi kesejahteraan rakyat.

Sinergi ini diarahkan agar reforma agraria tidak berhenti pada penataan dan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga terhubung dengan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, dan pembukaan akses ekonomi bagi rakyat.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menjelaskan, salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembangunan Sistem Satu Data Agraria yang mengintegrasikan informasi pertanahan dan aset dari kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN). Data terpadu tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memetakan potensi tanah, mengidentifikasi persoalan agraria, dan menentukan prioritas pemanfaatan tanah secara lebih terukur.

“Reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Data yang akurat dan status tanah yang jelas menjadi fondasi untuk menentukan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi.

Pertemuan juga membahas pentingnya pemetaan konflik agraria secara menyeluruh, termasuk identifikasi lokasi, status tanah, pihak terkait, dan kewenangan instansi yang bertanggung jawab. BRAN tengah menyiapkan mekanisme pengaduan keagrariaan untuk menghimpun laporan rakyat dan mengoordinasikan tindak lanjut bersama kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah laporan mengenai sekitar 20.000 warga di Pasuruan yang menghadapi kendala pemasangan listrik akibat persoalan alas hak tanah. Penanganannya memerlukan verifikasi status tanah dan koordinasi lintas instansi agar solusi yang ditempuh memiliki dasar hukum yang jelas.

Dedi menegaskan, reforma agraria perlu menghubungkan penataan aset dengan penataan akses. Tanah yang telah ditata perlu didukung infrastruktur dan kesempatan ekonomi agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

“Tanah yang tertata perlu didukung akses dan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan rakyat. Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terukur serta akuntabel,” tegasnya.

BRAN juga tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta mekanisme koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola aset negara. Langkah ini ditujukan untuk memperjelas pembagian tugas, memperkuat integrasi data, dan mendukung penentuan prioritas penanganan persoalan agraria.

Melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, BRAN mendorong reforma agraria yang menghubungkan kepastian hukum atas tanah, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan produktivitas ekonomi.

“Keberhasilan reforma agraria harus diukur dari kemajuan nyata dalam penataan tanah, penyelesaian persoalan agraria, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat,” pungkas Dedi.

BRAN berkomitmen memperkuat penataan tanah dan sinergi lintas sektor untuk mendorong tanah lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.(Ali news)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *