Pemkab Sidoarjo Lindungi 42.210 Pekerja Rentan Dengan BPJS Ketenagakerjaan,Anggaran Rp4,5 Miliar dari DBHCHT, Wabup Mimik: “Bangun Manusia Juga Bagian dari Pembangunan”

Beritanews9.id || SIDOARJO – Sebanyak 42.210 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo kini resmi terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo mendaftarkan mereka sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang ditanggung penuh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,5 miliar.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana di Pendopo Delta Wibawa, Rabu pagi (5/8/2026). Hadir 200 perwakilan penerima manfaat dari berbagai profesi.

Penerima manfaat kali ini meliputi pengemudi ojek online, pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, kelompok pengelola dan pemasar ikan, petugas kebersihan, penggali makam, sopir angkutan umum/perdesaan, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, relawan bencana, atlet difabel, hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

*“Pembangunan Juga Soal Rasa Aman Saat Bekerja”*

Wabup Hj. Mimik Idayana menegaskan, program ini hadir untuk memastikan warga Sidoarjo merasa aman saat mencari nafkah.

“Kadang kita berpikir pembangunan itu ya soal jalan, jembatan, atau gedung. Memang, itu penting. Tapi, ada yang tidak kalah penting, yaitu memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsinya kalau kita ikut BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, DBHCHT memang diberikan pemerintah pusat untuk dikembalikan demi kepentingan masyarakat. Salah satunya untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kita semua tidak pernah berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Tapi kalau musibah itu datang, jangan sampai keluarga Panjenengan ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan, yaitu lewat BPJS,” ucapnya.

Untuk 2027, Wabup menargetkan jumlah penerima manfaat bisa bertambah. Ia juga menitipkan pesan khusus kepada 11 OPD pelaksana agar mengawal program ini dengan baik.

“Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, ayo kita jemput bola. Koordinasi dengan camat dan kepala desa supaya tidak ada yang tertinggal. Mohon sesering mungkin sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini di lingkungan kita masing-masing, nggih,” pesannya.

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis, serta kepada RS Siti Hajar yang selama ini aktif membantu peserta BPJS dan memberi beasiswa pendidikan. Ia berharap kepedulian seperti itu menular ke perusahaan lain melalui program CSR.

“Mari kita jadikan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai gerakan bersama. Harapan saya, semoga Panjenengan semua yang menerima bantuan Jamsostek ini dapat bekerja lebih nyaman. Keluarga lebih tenang. Dan pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo juga akan semakin meningkat,” pungkasnya.

*Rinciannya: 11 OPD Mengampu 42.210 Peserta*

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Dwi Eko Saptono menjelaskan, program ini menyasar pekerja rentan di berbagai subsektor dan diampu 11 perangkat daerah.

Rinciannya:

– Pengemudi ojek online 7.116 orang

– Petani 4.195 orang

– Guru TPQ 4.004 orang

– Penjaga, petugas kebersihan, dan penggali makam 877 orang

– Pembudidaya perikanan 584 orang

– Nelayan 560 orang

– Peternak 430 orang

– Kelompok pengelola dan pemasar ikan 272 orang

– Pelaku usaha mikro 186 orang

– Petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan 126 orang

– Sopir angkutan umum/perdesaan 68 orang

– Pedagang keliling 30 orang

– Atlet difabel 24 orang

– Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) 23 orang

– Relawan bencana 13 orang

– Penjaga perlintasan kereta api 11 orang

– Pekerja rentan lain 23.691 orang

“Lewat kepesertaan JKK dan JKM ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta mencegah keluarga jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem saat terjadi risiko kecelakaan kerja,” ujar Dwi Eko.(Ali news)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *