22.8 C
Indonesia
Senin, Mei 18, 2026
spot_img
spot_img

Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Perum DAMRI, Serikat karyawan Soroti Hak Karyawan dan JHT Purna yang Belum Terselesaikan

Beritanews 9.id || JAKARTA — Persoalan tata kelola di tubuh Perum DAMRI kembali menjadi sorotan. Sejumlah pekerja dan perwakilan serikat menilai kondisi internal perusahaan transportasi milik negara tersebut berimbas pada tidak maksimalnya pencapaian kinerja perusahaan serta menimbulkan keresahan di kalangan karyawan aktif maupun purna tugas.

Ketua serikat pekerja mengungkapkan, masih terdapat berbagai persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari penempatan sumber daya manusia yang dinilai tidak sesuai kompetensi, sistem jenjang karier yang dianggap belum berjalan objektif, hingga hak-hak pekerja yang belum terpenuhi.

Menurutnya, dalam praktik di lapangan masih ditemukan penempatan posisi karyawan yang dinilai kurang tepat. Ia mencontohkan adanya pegawai dengan latar belakang awal sebagai pengemudi yang kemudian menempati posisi tertentu tanpa mekanisme yang dinilai sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku.

Selain itu, ia juga menyoroti sistem peningkatan karier bagi pengemudi yang ingin beralih fungsi ke jajaran staf atau struktural perusahaan. Meski terdapat pekerja yang dinilai memiliki kemampuan dan telah memperoleh izin belajar dari perusahaan, peluang untuk masuk ke posisi struktural disebut masih terkendala faktor kedekatan dan sistem kekeluargaan.

Masih ada kesan bahwa faktor kedekatan lebih dominan dibanding kompetensi. Padahal ada pekerja yang potensial dan sudah menempuh pendidikan dengan izin perusahaan,” ujarnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah terkait hak dan kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Ketua serikat menyebut masih terdapat keterlambatan pembayaran gaji karyawan di sejumlah cabang yang disebut belum terselesaikan sejak masa pandemi COVID-19 pada 2019 hingga 2026. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap disampaikan perusahaan dengan alasan kemampuan keuangan yang belum stabil.

Tak hanya itu, pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja purna tugas juga disebut masih banyak yang belum terselesaikan. Situasi tersebut dinilai berdampak serius terhadap kondisi psikologis para pensiunan yang berharap dana JHT dapat menjadi penopang kehidupan setelah tidak lagi bekerja.

Harapan para purna setelah pensiun adalah JHT untuk menyambung kehidupan. Ketika itu belum terbayarkan, tentu sangat memengaruhi kondisi mental dan kehidupan keluarga mereka,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi para pensiunan yang meninggal dunia sebelum hak-haknya diterima. Menurutnya, hal itu menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Bagaimana kalau ada purna yang meninggal dunia sebelum haknya diterima? Bagaimana nasib keluarganya ke depan?” ucapnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, pihak serikat berharap pemerintah dan para pemangku kebijakan dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Mereka meminta adanya transparansi terkait pengelolaan keuangan di tubuh Perum DAMRI agar berbagai kewajiban perusahaan terhadap pekerja maupun purna tugas dapat segera diselesaikan.

Red

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular