Breaking News

Home / BERITANEWS9

Senin, 28 April 2025 - 03:56 WIB

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Beritanews9.id || BANGKALAN – Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda.

Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.

AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17.

“Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon, Minggu (27/4).

Ditemui di tempat terpisah Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri.

Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di kabupaten Bangkalan,” beber AKBP Hendro.

Ia menambahkan jika razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali. ,” tutup Kapolres. (Ali news)

Penulis

Share :

Baca Juga

BERITANEWS9

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

BERITANEWS9

Polres Kediri Tingkatkan Patroli Jelang Pemilukada Serentak 2024

BERITANEWS9

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat 

BERITANEWS9

Polsek Krian Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SDN Sidorejo

BERITANEWS9

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

BERITANEWS9

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta

BERITANEWS9

Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

BERITANEWS9

Warga Desa Pertapan Maduretno Manfaatkan Lahan Kosong untuk Budidaya Ikan Lele