Breaking News

Home / BERITA

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:16 WIB

Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Beserta Barang Buktinya

Beritanews9.id || PASURUAN – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil lagi mengamankan 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam Kamar Kos di Dusun Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/06/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(30) warga Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (03/06/2024) pukul 18.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap MA(30) di dalam kamar kosnya, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu.

“Dari hasil pengakuan pelaku, dia mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari seorang pria berinisial DN(DPO), dan MA(30) menjual serta menjadi perantara dalam peredaran Sabu-Sabu tersebut, pelaku mengaku bahwa mendapat upah atau keuntungan dalam mengambilkan sabu berupa uang dan dia juga mendapat bagian untuk menggunakan Sabu tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,

— 2 (dua) kantong plastik klip kecil berisi Sabu-Sabu berat total 95,39 (sembilan puluh lima koma tiga sembilan) gram.

— Uang Tunai sebesar Rp. 207.000,- (dua ratus tujuh ribu ribu rupiah).

– – 1 (satu) buah Handphone Merk Realme warna gold.

— 2 (dua) buah timbangan elektrik warna silver.

— 1 (satu) buah Kartu ATM Britama.

— 1 (satu) buah buku tabungan BRI.

— 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha RX King warna merah.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.(Ali news)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Bubarkan Balap Liar yang Ganggu Kenyamanan Warga, 29 Motor Diamankan

BERITA

Tiga Pilar Bersinergi, Aksi Karya Bakti Bersama Kodim 0808/Blitar Memperingati Hari Juang Kartika Di Kelurahan Klampok

BERITA

Polres Tanjungperak Tetapkan 18 Orang Tersangka Pengrusakan Usai Final Liga 1 di Bangkalan

BERITA

Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79

BERITA

Kapolres Nganjuk Pimpin Evakuasi Langsung Kecelakaan Tunggal di Bagor

BERITA

Bukti nyataDamri masih setia melayani angkutan pemadu moda bandara juanda

BERITA

Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 263 Personel dan KPLB bagi Bripda Ahmad Ricky

BERITA

Polres Blitar Beri Layanan Trauma Healing untuk Keluarga Korban Mutilasi Koper Merah