Beritanews9.id || SIDOARJO – Menindaklanjuti aduan masyarakat, jajaran Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, menggerebek dan membubarkan arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas di lokasi yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan lima ekor ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Namun, saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi dilaporkan langsung melarikan diri. Mereka meninggalkan arena sebelum sempat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, melalui Kanit Reskrim Polsek Waru, Ipda Agus, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam.
“Penggerebekan dan pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari informasi serta desakan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut. Kami merespons aduan warga dengan mendatangi lokasi dan melakukan penindakan,” ujar Ipda Agus.
Ia menegaskan, Polsek Waru mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketenteraman lingkungan. Warga juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Kami mengimbau agar tidak ada kegiatan terselubung yang meresahkan masyarakat. Apabila warga mengetahui adanya praktik sabung ayam yang diduga disertai perjudian, silakan segera melapor kepada kepolisian. Jika mengetahui informasi mengenai pihak yang diduga menjadi bandar atau penyelenggara, sampaikan informasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Informasi dari warga dapat menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polsek Waru berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat guna mencegah berkembangnya praktik perjudian serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.
Masyarakat pun diimbau tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui saluran pengaduan kepolisian dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Waru.(Sult)












