Beritanews9.id || SURABAYA — Upaya memberantas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus digencarkan. Aparat gabungan yang melibatkan Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan di kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba.
Tak berhenti pada penggerebekan, petugas juga menggelar tes urine terhadap puluhan orang di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus memetakan lebih jauh mata rantai peredaran barang haram di kawasan tersebut.
Pemeriksaan berlangsung di bawah pengawasan petugas gabungan. Namun, hingga Rabu (14/10/2026), aparat belum mengumumkan secara terperinci hasil tes urine, jumlah orang yang dinyatakan positif, maupun tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan masih didalami.
Penetapan tersangka dan pengembangan perkara akan dilakukan berdasarkan alat bukti serta prosedur hukum yang berlaku.
Tak Cukup Sekadar Gerebek, Pos Pengawasan Permanen Disiapkan
Penindakan di Jalan Kunti tidak hanya diarahkan pada pengungkapan kasus, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika.
Aparat gabungan bersama unsur masyarakat setempat menyiapkan langkah lanjutan berupa pendirian pos pemantauan dan pengawasan permanen di kawasan tersebut.
Keberadaan pos itu diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku, meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan, serta mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
Sinergi lintas institusi menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan. Tidak hanya kepolisian, keterlibatan BNN, unsur TNI termasuk Polisi Militer (POM), serta tokoh masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan membangun keberanian warga untuk ikut menjaga lingkungannya.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, aparat berharap upaya pemberantasan narkoba di Jalan Kunti tidak berhenti sebagai operasi sesaat, melainkan berlanjut melalui langkah nyata di lapangan.
Polda Jatim: Kami Berupaya Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, pihaknya masih mendalami hasil penindakan yang dilakukan aparat gabungan di kawasan Jalan Kunti.
Menurutnya, kepolisian akan melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Namun, rincian mengenai jumlah tersangka dan barang bukti belum dapat disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” tegas Jules, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, kepolisian tidak ingin mendahului proses penyidikan dengan menyampaikan data yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
“Karena itu kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kita sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan,” tuturnya.
Libatkan Warga, Pengawasan Harus Berkelanjutan
Selain penegakan hukum, Polda Jatim juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Jules menyebut, pendirian pos pemantauan akan melibatkan unsur kepolisian, BNN, TNI, termasuk POM TNI, serta tokoh masyarakat setempat.
“Juga kami libatkan ada POM TNI serta tentu ada tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk kita mendirikan secara bersama pos pemantauan pengawasan, sehingga nantinya secara bersama-sama kita akan berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya yang berada di wilayah ini,” pungkasnya.
Kini, hasil pendalaman penyidikan dan realisasi pendirian pos pengawasan menjadi bagian penting yang dinantikan masyarakat.
Publik berharap langkah gabungan tersebut mampu menghadirkan pengawasan nyata, menekan peredaran narkotika, serta mengembalikan rasa aman bagi warga di kawasan Jalan Kunti dan sekitarnya.
Pemberantasan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memastikan jaringan tidak kembali tumbuh dan masyarakat tidak terus-menerus terpapar ancaman narkotika. (Sult)










