Beritanews 9.id || SURABAYA — Gelombang keberatan dari pelaku transportasi lokal Malang Raya terhadap operasional Trans Jatim Koridor I kembali mencuat. Para sopir dan pemilik mikrolet yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (FRONT ASAM), gabungan dari Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE) dan Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang Raya, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).
Kedatangan mereka dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB untuk menindaklanjuti surat audiensi lanjutan tertanggal 14 September 2026 yang sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Namun, pertemuan yang diharapkan dapat menjadi ruang dialog tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Perwakilan FRONT ASAM menyatakan kecewa karena anggota DPRD Jawa Timur yang mereka harapkan dapat menerima aspirasi tidak berada di tempat.
Menurut FRONT ASAM, kondisi tersebut semakin menambah kekecewaan mereka karena persoalan dampak operasional Trans Jatim Koridor I terhadap pelaku angkutan mikrolet Malang Raya dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang konkret.
Ketua FRONT ASAM sekaligus Ketua Umum ADRONE, Budi Andri Yanto, mengatakan pihaknya mempertanyakan transparansi dan pelibatan pelaku transportasi lokal dalam program Trans Jatim di Malang Raya.
Kami sangat kecewa. Kekecewaan ini kian bertambah karena notulensi hasil komitmen aksi demo damai tanggal 29 Juli 2026 lalu hingga kini belum direalisasikan oleh Dishub Jatim,” ujar Budi Andri Yanto, yang akrab disapa Andre.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Jatim saat pihaknya datang untuk menyampaikan aspirasi.
Kami juga menyayangkan sikap DPRD Jatim yang meninggalkan kami tanpa konfirmasi di saat 494 sopir dan pemilik mikrolet Malang Raya sedang memperjuangkan nasibnya,” katanya.
Pendapatan Sopir Diklaim Turun
Koordinator Lapangan FRONT ASAM, Iin Junaidi alias Soni, mengungkapkan keresahan serupa. Ia menilai dampak kebijakan transportasi harus memperhatikan keberlangsungan ekonomi para pelaku angkutan lokal yang telah lama menggantungkan penghasilan dari operasional mikrolet.
Kalau seperti ini, kami sebagai rakyat yang tertindas harus minta tolong ke siapa lagi di Indonesia ini? Kami butuh menafkahi keluarga, bukan malah ditelantarkan seperti ini. Kami hanya butuh keadilan buat masa depan keluarga dan anak-anak kami,” tegasnya.
FRONT ASAM menyebut terdapat 494 sopir dan pemilik mikrolet yang terdampak dan mengklaim pendapatan mereka mengalami penurunan hingga sekitar 75 persen sejak beroperasinya Koridor I. Angka dan dampak tersebut menjadi salah satu poin yang mereka minta untuk dikaji secara terbuka oleh pemerintah.
Lima Tuntutan FRONT ASAM
Dalam surat resminya, FRONT ASAM menyampaikan lima pokok tuntutan kepada Pemprov Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Pertama, merealisasikan notulensi hasil aksi 29 Juli 2026, khususnya komitmen tertulis yang disebut telah disepakati bersama dalam aksi tersebut.
Kedua, melakukan evaluasi ulang terhadap Koridor I secara transparan, termasuk meminta pemeriksaan terhadap proses administrasi dan prosedur implementasi program yang menurut FRONT ASAM berdampak terhadap sopir dan pemilik mikrolet.
Ketiga, memberikan solusi terhadap dampak ekonomi yang dirasakan pelaku angkutan lokal, terutama bagi 494 sopir dan pemilik mikrolet yang disebut mengalami penurunan pendapatan secara signifikan.
Keempat, membuka informasi mengenai blueprint atau cetak biru program Trans Jatim di Malang Raya kepada publik dan pelaku transportasi lokal agar terdapat kejelasan mengenai arah pengembangan transportasi di wilayah tersebut.
Kelima, melibatkan pelaku transportasi lokal secara adil dan transparan dalam setiap tahapan program transportasi, sehingga kebijakan yang diterapkan tidak mengesampingkan keberlangsungan mata pencaharian sopir dan pemilik mikrolet.
FRONT ASAM menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut hingga memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut dari Pemprov Jawa Timur, Dishub Jawa Timur, serta pemerintah di tingkat bawah.
Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih konkret antara operator transportasi publik, pelaku angkutan lokal, dan seluruh pemangku kepentingan agar persoalan transportasi di Malang Raya dapat diselesaikan tanpa mengorbankan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.












