Wabup Mimik Idayana Sidak TPST Desa Krembung, Apresiasi Pengelolaan Sampah yang Bersih dan Tertata

Beritanews9.id || SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana SAP melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Rabu (9/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Wabup Mimik mengapresiasi cara pengelolaan sampah di TPST Desa Krembung yang dinilai bersih, tertata, dan minim dampak lingkungan.

Wabup Mimik mengaku terkesan dengan kondisi TPST Desa Krembung. Menurutnya, berbeda dengan lokasi pengelolaan sampah lain yang pernah dikunjungi, TPST ini tidak menimbulkan persoalan.

“Baru kali ini saya menjumpai TPST yang bersih. Tidak ada lalat dan terbebas dari polusi udara,” ujar Mimik.

Ia menilai sistem yang diterapkan Pemdes Krembung patut diapresiasi. Sampah dari rumah warga langsung dibawa ke TPST untuk dipilah dan diproses, tanpa dibiarkan menumpuk lama.

“Alhamdulillah. Di sini, sampah datang langsung dikelola. Bahkan, sekitar pukul 09.00 WIB sudah klir. Mudah-mudahan gebrakan Desa Krembung ini bisa digetoktularkan ke desa-desa lain,” katanya.

Mimik berharap pola Desa Krembung bisa menjadi inspirasi bagi desa lain di Sidoarjo. Keberhasilan ini membuktikan persoalan sampah bisa ditangani dari tingkat desa jika dikelola serius dan konsisten.

“Ini salah satu contoh, Desa Krembung berhasil. Desa lain juga harus bisa meniru. Kalau Desa Krembung bisa, kenapa desa lainnya tidak bisa,” tegasnya.

Meski mengapresiasi, Wabup Mimik menilai masih ada sarana pendukung yang perlu diperkuat, yaitu kendaraan operasional pengangkut sampah dari rumah warga.

Saat ini pengangkutan masih mengandalkan kendaraan sewaan. Karena itu, Mimik berharap dukungan kendaraan pengangkut sampah segera direalisasikan agar pelayanan kebersihan semakin optimal.

Kepala Desa Krembung Salmiati menyampaikan, keberhasilan pengelolaan TPST tidak lepas dari kerja keras 7 personel yang menangani sampah warga setiap hari.

“Petugasnya sangat antusias, sangat greget. Akhirnya bersih seperti ini. Sampah yang baru diambil dari warga dibawa ke TPST, kemudian langsung dipilah dan dikelola,” jelasnya.

Salmiati menjelaskan, sampah yang masih memiliki nilai manfaat dipilah untuk dimanfaatkan kembali. Sedangkan sampah residu ditangani sesuai mekanisme TPST.

Dengan pola kerja tersebut, proses pengelolaan selesai dalam waktu singkat.

“Tidak sampai satu hari sudah habis dan selesai. Sekitar pukul 10.30 WIB sudah selesai, jadi kurang lebih tiga jam,” pungkasnya. (Ali news)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *