Breaking News

Home / BERITA

Sabtu, 25 Mei 2024 - 00:57 WIB

Ungkap Curanmor Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Tiga Kendaraan

Beritanews9.id || KOTA BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus pencurian dan membekuk pelaku pencurian sepeda motor di tempat kos wilayah Kota Blitar.

Pelaku AP (26) alias Kentus warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kentus (nama samaran….red) diduga kuat mencuri sepeda motor milik salah satu penghuni rumah kos di Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, pada 21 April 2024, dan tertangkap Polisi di rumahnya pada 15 Mei 2024.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor,” kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika kepada media, Jumat (24/05/2024).

Ia menuturkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku memantau situasi di seputaran lokasi dengan berkeliling keliling untuk menentukan arah dan target.

Ketika penghuni rumah kos mulai tidur, pelaku baru melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Gelombang Kemarahan Rakyat: Dari Tuntutan UU Perampasan Aset hingga Seruan Pembubaran DPR

Pelaku masuk ke halaman rumah kos,kemudian pelaku mengambil ponsel dan kunci sepeda motor salah satu penghuni di rumah kos tersebut.

“Dari ponsel korban yang diambil, Kami dapat melacak lokasi pelaku dan segera menangkap pelaku di rumah. Kami juga menemukan sepeda motor korban masih ada di rumah pelaku,” ujarnya.

Selain ungkap pencurian di rumah kos, Satreskrim Polres Blitar Kota dan unit reskrim Polsek Nglegok juga berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Darussalam, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Pelaku, ASA (42), warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pelaku mencuri sepeda motor warga yang parkir di halaman masjid pada 8 Mei 2024.

Pelaku mengaku muncul niatan mencuri ketika melihat ada sepeda motor parkir di halaman masjid saat pagi hari.

Baca Juga:  Ungkap Curanmor Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Tiga Kendaraan

“Mengaku kepepet ekonomi dan memiliki empat orang anak sedangkan kerja hanya jualan bensin eceran di rumah, sehingga nekat untuk melakukan aksi pencurian.” katanya.

Dikatakannya, kasus pencurian terungkap ketika pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian di media sosial.

Mengetahui adanya postingan penjualan kendaraan di media sosial, Dari situ polisi melacak keberadaan pelaku yang ternyata masih dalam wilayah kecamatan Nglegok dan segera melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 16 Mei 2024 di rumahnya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pelaku menawarkan sepeda motor curian lewat Facebook, tapi belum laku, sehingga unit reskrim dari Polsek Nglegok bergerak cepat dan melakukan penangkapan” tutupnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri Ungkap Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

BERITA

Dukung Ketahanan Pangan, Serka Sujarwo Bantu Panen Jagung Warga Desa Modangan

BERITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

BERITA

Perkuat Sinergi Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Kediaman Gus Iqdam

BERITA

Kapolres Ponorogo Beri Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 97 PH

BERITA

Jumat Curhat Polres Batu Sambangi Rumah Warga dari Pintu ke Pintu Tampung Aspirasi Masyarakat

BERITA

Dandim 0808 Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ Buka Persami KKRI Di Yonif 511/DY

BERITA

PEDULI KESELAMATAN BERLALULINTAS THE HERMAWAN VILLAGE PASANG BANNER HIMBAUAN KESELAMATAN