Beritanews9.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Hingga saat ini capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo telah mencapai 46,27 persen, melampaui target 41,34 persen.
Hal itu disampaikan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/8/2026). Acara ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny.
Hadir dalam kegiatan tersebut para asisten, staf ahli, Inspektur, pimpinan OPD, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan.
Fenny meminta evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke depan tidak hanya memuat jumlah peserta dan anggaran. Evaluasi juga perlu dikaitkan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perubahan pada kelompok desil 1 hingga 5.
“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Fenny juga meminta setiap OPD menyusun langkah fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra dan pekerja rentan di lingkungannya, termasuk pekerja dalam kegiatan swakelola desa.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Sidoarjo mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Gerakan tersebut diusulkan dimulai dari pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Gerakan ASN Sadar BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah, dimulai dari pejabat struktural. Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.
Seluruh OPD juga diminta memastikan siswa dan mahasiswa yang menjalani magang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan serupa didorong bagi mitra kerja pemerintah seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan program pemerintah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengatakan per 14 Agustus 2026, sebanyak 474.455 pekerja dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya masih ada sekitar 575.938 pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan.
Arie mengapresiasi dukungan Pemkab Sidoarjo yang mendorong capaian kepesertaan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Timur.
“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” ujar Arie.
Hingga 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu penerima manfaat. Sementara Januari–Juli 2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31 ribu pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar.
Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 disebut menjadi landasan memperkuat sinergi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan tenaga kerja binaan perangkat daerah.
“Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang baik bagi masyarakat,” pungkas Fenny.(Ali news)












