Keluarga Besar W.R. Soepratman Sampaikan Apresiasi dan Klarifikasi Resmi Terkait Pelurusan Sejarah serta Pelestarian Karya Pahlawan Nasional

Beritanews9.id || JAKARTA – Keluarga Besar Wage Rudolf Soepratman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum Komunitas ARSAS Herry Bimantara beserta para pengurus dan anggota atas dukungan terhadap pelurusan silsilah keluarga, pelestarian sejarah, dan perlindungan karya-karya ciptaan W.R. Soepratman, termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Siaran pers resmi disampaikan pada Minggu (17/8/2026) bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pelurusan sejarah W.R. Soepratman diinisiasi oleh Almarhum Anthony C. Hutabarat SH bersama istrinya, Augustiani H. Keduanya menerima amanah langsung dari kakak tertua W.R. Soepratman, Ibu Roekiyem Soepratijah, di rumahnya pada tahun 1970-an untuk meluruskan riwayat hidup sang pahlawan yang saat itu masih simpang siur.

Selama lebih dari 25 tahun, keduanya mencari informasi keberadaan keluarga besar kakak-adik W.R. Soepratman yang tersebar di berbagai daerah. W.R. Soepratman sendiri lahir sebagai anak ke-7 dari 9 bersaudara.

Dari hasil penelusuran itu, keluarga juga berhasil menemukan makam ayahanda W.R. Soepratman di Pemalang, Jawa Tengah, dan makam ibundanya di Cimahi. Keduanya kemudian disatukan di Pemalang.

Setelah menemukan seluruh keturunan kakak-adik W.R. Soepratman yang masih hidup, dibuatlah silsilah asli keluarga besar. Sejak 1979, Anthony C. Hutabarat ditunjuk sebagai kuasa ahli waris.

Pada 9 Maret 1989 didirikan Yayasan Wage Rudolf Soepratman dan didaftarkan ke Notaris pada 27 Oktober 1999. Yayasan nirlaba ini beranggotakan seluruh keluarga besar keturunan kakak-adik W.R. Soepratman dan berfokus menjaga sejarah serta memberikan edukasi tentang peran W.R. Soepratman bagi bangsa.

Keluarga meluruskan bahwa silsilah asli yang telah disahkan Pengadilan Negeri Jakarta tahun 2006 kemudian digunakan beberapa pihak untuk mendirikan yayasan-yayasan lain atas nama W.R. Soepratman. Beberapa di antaranya mengedit atau memotong bagian dari silsilah asli tanpa persetujuan keluarga, dan keanggotaannya masih diragukan atau berada di luar garis silsilah resmi.

Keluarga menegaskan tidak benar jika disebut tidak peduli terhadap W.R. Soepratman.

Pada 1999, Mardina Deriaty dan Bpk. Suhendro selaku keponakan langsung W.R. Soepratman, didampingi Anthony Hutabarat, menandatangani persetujuan dengan Bank Indonesia untuk penerbitan uang pecahan Rp50.000 bergambar W.R. Soepratman.

Keluarga juga mengusulkan dan mengawal proses pemugaran museum dan makam W.R. Soepratman bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Jawa Timur, hingga terwujud Taman Makam Pahlawan W.R. Soepratman seperti saat ini.

Pada 14 Maret 1960, Kementerian Pendidikan melalui surat No. 23675/B.III memberikan penghargaan Rp250.000 kepada ahli waris W.R. Soepratman: Roekijem Supratijah, Roekinah Soepratirah, Ngadini Soepratini, dan Gijem Soepratinah, atas penyerahan Hak Cipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kepada Pemerintah tanpa syarat.

Keluarga menyayangkan adanya pihak yang mendaftarkan kembali Hak Cipta lagu Indonesia Raya atas nama yayasan W.R. Soepratman yang diragukan pendirian dan keanggotaannya, tanpa sepengetahuan keluarga, melalui surat Kemenkumham No. EC00202366714 tanggal 13 Agustus 2023. Beberapa lagu lain ciptaan W.R. Soepratman juga didaftarkan hak ciptanya atas nama pribadi tanpa persetujuan keluarga.

Berkenaan dengan pernyataan bahwa biola asli W.R. Soepratman tidak dirawat, keluarga menegaskan informasi itu keliru. Biola asli saat ini tersimpan rapi di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan dirawat sesuai standar perawatan barang bersejarah permuseuman di Indonesia.

Sekitar tahun 1960-an muncul pengakuan seorang perempuan sebagai janda W.R. Soepratman. Setelah penelusuran dan pengumpulan bukti oleh keluarga, yang bersangkutan sebelum meninggal mengaku bukan janda W.R. Soepratman.

Hal ini juga dibuktikan dengan tidak dilibatkannya pihak yang mengaku anak dari “janda” tersebut dalam penandatanganan dokumen Bank Indonesia untuk uang Rp50.000. Dengan demikian, W.R. Soepratman tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan.

W.R. Soepratman menerima Gelar Pahlawan Nasional pada 20 Mei 1971 dan dianugerahi Bintang Maha Putra Utama pada 19 Juni 1974.

Wage Soepratman lahir 9 Maret 1903 di Jatinegara. Nama tengah “Rudolf” ditambahkan saat bersekolah di sekolah Belanda di Makassar agar dapat diterima. Ia pernah berkarir sebagai pemain band, guru, dan wartawan.

Dari tangan dinginnya lahir lagu Indonesia Raya yang pertama kali diperdengarkan di Kongres Pemuda Kedua, 28 Oktober 1928. Akibatnya ia dikejar pemerintah kolonial, ditangkap, dan dipenjara di Kalisosok, Surabaya.

Karena sakit, ia dibebaskan dan dirawat kakaknya di Jalan Mangga, Surabaya, hingga wafat pada 17 Agustus 1938, tepat 7 tahun sebelum Proklamasi. Pesan terakhirnya: “Indonesia pasti merdeka”. Ia dimakamkan secara Islam sesuai keyakinannya.

“Kini Indonesia sudah merdeka. Di setiap 17 Agustus, di seluruh Kedutaan RI di dunia berkumandang lagu Indonesia Raya. Namun ada nama yang tidak boleh kita lupakan. Walau raganya sudah tidak ada, semangatnya tetap hidup dalam melodi dan syair 3 stanza yang merupakan amanah kepada seluruh rakyat Indonesia… Wage Rudolf Soepratman wafat pada 17 Agustus 1938, yang tidak pernah merasakan sendiri arti kemerdekaan sampai akhir hidupnya.”

Demikian siaran pers ini disampaikan agar menjadi penjernih informasi bagi masyarakat luas demi menjaga kehormatan sejarah perjuangan Pahlawan Nasional Wage Rudolf Soepratman.

Hormat kami,Augustiani H. Ahli Waris Keluarga Besar Wage Rudolf Soepratman. (Ali news)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *