27 C
Indonesia
Selasa, Mei 5, 2026
spot_img
spot_img

Terungkap Dugaan Pencabulan Massal di Ponpes Ndholo Kusumo, Puluhan Santriwati Jadi Korban

Beritanews 9.id || Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengundang perhatian luas publik. Pelaku berinisial S kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah serangkaian laporan dari para korban terungkap ke permukaan.

Peristiwa ini mencuat setelah sejumlah santriwati memberanikan diri melapor terkait dugaan pelecehan seksual yang mereka alami. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang. Mayoritas korban disebut berasal dari kalangan yatim dan dhuafa, yang berada dalam posisi rentan dan bergantung pada lingkungan pesantren.

Modus yang digunakan pelaku terbilang sistematis. Ia diduga menghubungi korban melalui pesan WhatsApp pada larut malam untuk memanggil mereka ke kamarnya. Korban yang menolak disebut mendapat tekanan berupa ancaman akan dikeluarkan dari pesantren. Situasi ini membuat banyak korban merasa tidak memiliki pilihan selain menuruti permintaan pelaku.

Lebih jauh, terdapat dugaan praktik manipulatif untuk menutupi perbuatan tersebut. Beberapa santriwati yang dilaporkan hamil diduga dipaksa menikah dengan santri lain guna menyamarkan jejak kejahatan. Dugaan ini kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan yang tengah berjalan.

Setelah gelar perkara yang dilakukan pada awal Mei 2026, pihak Polresta Pati meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan S sebagai tersangka. Namun, hingga kini pelaku dikabarkan belum ditahan secara fisik, yang memicu reaksi keras dari masyarakat.

Gelombang protes pun tak terhindarkan. Ratusan warga bersama aliansi santri mendatangi lokasi pesantren sebagai bentuk kemarahan. Mereka memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator” dan menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Di sisi lain, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati bersama GP Ansor menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari struktur organisasi mereka. GP Ansor bahkan turut mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan penahanan dan memberikan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati masih terus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk keterangan saksi dan hasil visum korban. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pati berfokus pada pemulihan kondisi psikologis para korban melalui program trauma healing.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan berbasis asrama serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan. Dukungan terhadap korban dan penegakan hukum yang transparan menjadi kunci dalam mengembalikan rasa aman di masyarakat.

Red

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular