Beritanews9.id || SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Muhammad Makhmud serta Camat Candi meninjau langsung hasil pembangunan DAM Kedungpeluk yang telah dinyatakan selesai 100 persen. Meski progres pekerjaan telah tuntas secara administratif, Bupati menyoroti masih adanya sejumlah kekurangan teknis di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Subandi menilai kualitas beberapa bagian pekerjaan belum maksimal dan perlu segera dibenahi oleh pihak kontraktor.
“Bisa dikatakan pembangunan ini selesai, namun masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus, banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki karena terkesan dipaksakan dan kita sampaikan ke Kadis PU agar dikoreksi karena kita ingin yang bagus dan berkualitas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur, guna mencegah keterlambatan maupun hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar.
“Kalau sudah terlambat ya dendanya tetap berjalan. Tidak mungkin dapat apa-apa kalau deviasi tinggi dan pekerjaan terlambat. Kalau kejar waktu biasanya kualitas tidak maksimal. Ini yang kita koreksi,” tegasnya.
Bupati berharap DAM Kedungpeluk dapat membantu mengurangi potensi banjir di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh kekurangan harus segera diperbaiki agar fasilitas tersebut aman dan optimal saat difungsikan.
“Yang penting sekarang sudah selesai dan bisa difungsikan walaupun ada kekurangan harus segera dibenahi, begitupun pada area terdampak pembangunan dalam satu minggu ini kontraktor harus sudah merapikan, termasuk pemadatan tanah dan pembersihan sisa material,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Muhammad Makhmud menyampaikan bahwa secara hitungan tim pengawas, progres pembangunan telah mencapai 100 persen. Namun, masih ditemukan beberapa kekurangan teknis yang saat ini tengah diinventarisasi untuk segera disampaikan kepada kontraktor.
“Kalau hitungan tim pengawas sudah 100 persen namun masih ada kekurangan di beberapa titik dan itu sedang kami inventarisir dan akan kami sampaikan ke kontraktor untuk diperbaiki,” katanya.
Ia menambahkan, dampak pekerjaan seperti jalan yang terdampak serta aliran air yang sempat meluber ke permukiman warga juga menjadi tanggung jawab kontraktor untuk dikembalikan seperti kondisi awal.
“Dampak pekerjaan seperti jalan dan aliran air yang berubah harus dikembalikan seperti kondisi awal. Itu kewajiban kontraktor dan sudah kami catat,” pungkasnya.(Ali news)





