21.1 C
Indonesia
Senin, Februari 2, 2026
spot_img
spot_img

Polsek Taman Gelar Konferensi Pers Ungkap Penangkapan Penjambret Bersenjata Tajam

Beritanews9.id || SIDOARJO – Polsek Taman menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh penjambret bersenjata tajam.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir, S.H.

Kapolsek Taman menyampaikan bahwa pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 04.15 WIB, piket Reskrim Polsek Taman telah berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki tindak pidana pencurian dengan kekerasan berupa perampasan satu unit hand phone milik korban.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di seberang jalan atau depan Masjid Assidiq.

Korban diketahui bernama Akhmad Jayus Man (30), laki-laki, wiraswasta, beralamat di Dusun Warung Agung RW 07, Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kejadian tersebut terdapat beberapa saksi, antara lain:

H (58), wiraswasta, warga Kabupaten Pasuruan,RS (40), satpam, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo,R.A (38), satpam Masjid Assidiq, warga Kalijaten, Kecamatan Taman.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui S (29), warga Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berpendidikan SD dan bekerja di sektor swasta. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka sebelumnya melakukan aksi perampasan di wilayah Jalan Raya Wiyung, Surabaya, pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 WIB.

Kronologis Kejadian

Kapolsek menjelaskan, saat kejadian korban sedang berjualan buah durian di atas mobil pick up di pinggir jalan bersama saksi H.

Posisi korban membelakangi jalan raya sambil bermain hand phone. Tiba-tiba dua orang pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih.

Salah satu pelaku tetap berada di atas sepeda motor dengan mesin menyala, sementara pelaku lainnya turun sambil membawa senjata tajam jenis pisau dapur. Pelaku tersebut langsung merampas hand phone korban secara paksa dan berhasil menguasainya.

Korban kemudian berusaha mengejar dan memegang pelaku yang dibonceng hingga sepeda motor terjatuh. Saat terjadi perlawanan, pelaku membacok kepala korban menggunakan pisau yang dibawanya.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa sepeda motor.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berhasil mengamankan satu pelaku dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian yang sedang patroli.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 buah senjata tajam jenis pisau dapur ±30 cm.

1 celana jin pendek warna biru milik tersangka.

1 jaket hoodie warna biru dongker milik tersangka.

1 kaos warna abu-abu milik korban berlumuran darah.

1 buah casing hand phone

Visum et repertum atas nama korban.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Taman guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan di kenakan Pasal 479 ayat (1),(2) huruf c dan d UU No 1 tahun 2023. Kini Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. (Sult)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular