Breaking News

Home / POLRI

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:50 WIB

Polres Ngawi Amankan Seorang Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

Beritanews9.id || NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kali ini melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kabel sibel.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, kasus ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di area persawahan Dusun Mbeton, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman.

“Diketahui pelaku berinisial A.S yang akhirnya berhasil kami amankan ini telah beraksi di 53 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ngawi,” kata AKBP Charles, Selasa (6/1).

Baca Juga:  Apel Ojek Online, Siap Jaga Kamtibmas Sidoarjo

Kapolres Ngawi menerangkan, saat dipergoki saksi di gubuk sawah, pelaku sempat berdalih mencari burung.

Namun, ketika hendak melarikan diri, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menyerang saksi menggunakan gunting besi, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan.

Saat itu pula Polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, gunting besi, karung, helm, dan potongan kabel sibel.

Baca Juga:  Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir

Kapolres Ngawi juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, terlebih yang menggunakan kekerasan.

“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut serta menjaga Kamtibmas,” ungkap AKBP Charles.

Saat ini, tersangka A.S. dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun. (Ali news)

Share :

Baca Juga

POLRI

Polres Pasuruan Bersama BEM Gelar Gerakan Pangan Murah Salurkan 5 Ton Beras di Lereng Bromo

POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Razia Kendaraan Cegah Curanmor

POLRI

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

BERITANEWS9

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap 55 Kasus 60 Tersangka Diamankan

POLRI

Panen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan

POLRI

Polres Pasuruan Bantu Evakuasi Rumah Warga Cowek yang Rusak Akibat Petir

POLRI

Polsek Sedati Tindaklanjuti Aduan Dugaan Judi Kartu Remi di Desa Pepe

PENDIDIKAN

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja