Beritanews9.id || JAKARTA – Serikat Karyawan DAMRI (SKARDA) telah melaksanakan pertemuan dengan pihak manajemen DAMRI yang difasilitasi oleh BP BUMN pada Senin, 22 Desember 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang telah dituangkan secara resmi dalam notulen dan risalah perundingan.
Dalam kesepakatan tersebut, manajemen DAMRI berkomitmen untuk melakukan perundingan lanjutan dengan Serikat Karyawan DAMRI (SKARDA) sesuai dengan komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama. Proses perundingan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026, sebagaimana tercantum dalam risalah perundingan yang dilampirkan.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa perundingan lanjutan merupakan bagian penting dari upaya penyelesaian tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh Serikat Karyawan DAMRI (SKARDA). Seluruh proses diharapkan dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang harmonis.
Lebih lanjut, dalam notulen pertemuan juga ditegaskan bahwa apabila manajemen DAMRI tidak menunjukkan komitmen nyata terhadap tuntutan Serikat SKARDA dalam rentang waktu yang telah disepakati, maka BP BUMN akan mengambil peran untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam isi notulen pertemuan.
Serikat Karyawan DAMRI (SKARDA) menyampaikan harapannya agar manajemen DAMRI dapat menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh demi terciptanya hubungan kerja yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh karyawan DAMRI.(Ali news)





