Beritanews9.id || SIDOARJO – Jurusita PN Sidoarjo kembli eksekusi ruko pergudangan desa Gemurung kecamatan Gedangan dengan luas lahan tanah 462 M2, termohon Ir Kusnadi melawan poedjianto dari PT Sinergi Lelang beralamat jalan Ronggolawe Surabaya,Senin tanggal 23/6/25.
“Diketahui termohon eksekusi orang terkaya di meiko3 pergudangan Gedangan dulu mempunyai 8 pergudangan hingga sekarang sisa 3 pergudangan.
Disampaikan, pembacaan risalah lelang dari jurusita PN Sidoarjo yang dimenangkan Poedjianto bersama tim orator PT Sinergi Lelang mutlak menang dari hasil lelang KPKNL Sidoarjo,dan sempat ada perlawanan pembacaan tidak terima atas amar pengeksekusian dari termohon dipersilahkan untuk datang ke kantor PN Sidoarjo,pungkas tim jurusita PN Sidoarjo.
Alhasil kuasa hukum pemohon memasang pembatas pagar bambu/sesek di lokasi perkara sebagai bentuk pembatas kepemilikan sang pemenang lelang,untuk pengosongan barang berat seperti besi berat panjang akan ditarik di taruh keluar didepan gudang.
Kepala Panitera Jurusita PN Sidoarjo Rudi Hartono SH MH menyampaikan,hari ini jurusita PN Sidoarjo telah mengeksekusi lahan pergudangan seluas 462 M2, keputusan mutlak ini melalui amaning dan risalah lelang KPKNL Sidoarjo dengan hasil SHM atas nama pemohon Poedjianto melalui kuasa hukumnya bung Irwan H.
“Ini sejumlah barang berat seperti besi panjang berat diperkirakan ada 5 unit terpaksa kita tarik keluar didepan gudang agar peninjauan pengukuran oleh tim BPN Sidoarjo besok segera terlaksana dengan baik, imbuh irwan.
Seperti pengumuman yang terpampang di atas pintunya, berdasarkan risalah lelang nomor: 572/10.02/2024-01 tanggal 26/4/24 Jo sertifikat hak guna bangunan nomor:32/eksekusi.RL/2024/PN.Sda tanggal: 02/1/25 tanah dan bangunan beralamat di telah dilakukan eksekusi pengosongan dan diserahkan kepada sdr poedjianto sebagai pemilik sah.
Warning/dilarang, memasuki pekarangan, merusak, memanfaatkan,menyewakan, mendirikan bangunan, menghilangkan tanda batas waktu tanpa ijin sdr poedjianto diancam pidana pasal 406 KUHP,167 KUHP,pasal 170 KUHP pasal 389 KUHP dan Jo pasal 55 KUHP. (Sult)