Breaking News

Home / BERITANEWS9

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditahan, Ijazah Mantan Karyawan PT Tedmoninndo Pratama Semesta Akhirnya Dikembalikan Berkat Mediasi Pemkab Sidoarjo

Beritanews9.id || KOMINFO, SIDOARJO – Penyelesaian kasus penahanan ijazah oleh PT Tedmoninndo Pratama Semesta akhirnya menemui titik terang. Ijazah milik para pekerja yang telah mengundurkan diri secara resmi dikembalikan dalam sebuah prosesi penyerahan yang digelar di Ruang Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Kamis (5/6/2025).

Acara tersebut berlangsung kondusif dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo, serta jajaran dari Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Turut hadir pula pihak manajemen PT Tedmoninndo Pratama Semesta, para pekerja, serta tim kuasa hukum masing-masing pihak.

Penyerahan ijazah dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo. Proses ini menjadi simbol selesainya konflik yang sempat membuat para mantan karyawan kesulitan mencari pekerjaan baru lantaran dokumen pendidikan mereka ditahan. Itu terdiri dari 18 ijazah, 2 SKCK dan 1 Akta Kelahiran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Ijazah adalah dokumen penting untuk masa depan para pekerja. Menahan ijazah sama saja mempersulit hidup mereka yang ingin mencari penghidupan baru,” ujar Hj. Mimik Idayana.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada PT Tedmoninndo Pratama Semesta agar segera menyelesaikan seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan juga harus segera memenuhi hak-hak pekerja lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum,” tambahnya.

Para pekerja yang hadir tampak lega setelah mendapatkan kembali ijazah mereka. Mereka berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi pada rekan-rekan pekerja lainnya di masa mendatang.

Pengembalian ijazah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam melindungi hak-hak pekerja serta menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat dan harmonis di wilayahnya. (Ali news/Kominfo).

Penulis

Share :

Baca Juga

BERITANEWS9

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

BERITANEWS9

Polresta Sidoarjo Gandeng Media Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Damai

BERITANEWS9

Kapolda Jatim Resmikan Revitalisasi Mapolres Kediri Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BERITANEWS9

Kapolsek Krian dan anggota Gelar Patroli Sahur bèrsama warga untuk Meningkatkan Kamtibmas yang aman di Desa Sedenganmijen

BERITANEWS9

UMKM WHDI Sidoarjo Menggeliat! Perempuan Hindu Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Kreatif

BERITANEWS9

Tiba di Pulau Bawean, Kapolres Gresik langsung Hibur Anak-Anak Korban Gempa 

BERITANEWS9

Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan R2 di Dua Lokasi di Pamekasan 

BERITANEWS9

Jumat Berkah, Wakil Bupati Sidoarjo Manfaatkan Gajinya Untuk Kegiatan Sosial