Kebakaran Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Karang Endah Selatan, Satu Korban Menderita Luka Bakar Serius
Muara Enim, Karang Endah Selatan – Sebuah kebakaran besar terjadi pada sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Minggu (01/12/2024) sekitar pukul 14:30 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu korban mengalami luka bakar serius.
Menurut informasi yang diperoleh dari tim investigasi dan sejumlah saksi di lapangan, kebakaran dimulai ketika salah seorang warga mendengar teriakan “kebakaran” dari luar rumahnya. Korban yang tak ingin disebutkan namanya itu menyebutkan bahwa ia segera keluar dan melihat api sudah membesar, menjalar ke seluruh area. Pada saat itu, tim pemadam kebakaran (Damkar) dan aparat penegak hukum sudah berada di lokasi kejadian.
Salah satu saksi lainnya, yang juga tidak ingin mengungkapkan identitasnya, melaporkan bahwa selain kebakaran besar, terdengar suara ledakan keras yang sempat membuat warga panik. Sebagian warga mengira suara dentuman tersebut berasal dari kecelakaan lalu lintas, namun setelah melihat api membubung tinggi, mereka bergegas mendatangi lokasi kebakaran.
Dari keterangan warga, diketahui bahwa ada dua orang yang terluka dalam ledakan tersebut. Seorang pekerja di gudang BBM ilegal, yang diketahui bernama Wahyu, mengalami luka bakar serius dan segera dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, satu korban lainnya menderita luka di bagian tangan.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 15:30 WIB setelah tim pemadam kebakaran, aparat TNI/Polri, dan warga setempat bekerja sama. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau pemerintah setempat terkait penyebab kebakaran atau status penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa kebakaran di gudang penimbunan BBM ilegal ini menambah daftar kejadian serupa yang sebelumnya juga terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim, tepatnya di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang.
Pihak berwajib diharapkan segera memberikan penjelasan terkait penyebab kebakaran serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus penimbunan BBM ilegal yang dapat membahayakan keselamatan warga.(HR)