20.8 C
Indonesia
Selasa, Oktober 28, 2025
spot_img
spot_img

Warga Karangbong Soroti Rencana Peningkatan Jalan Provinsi,Tuntut dan Tinjau Dahulu Izin Amdal Perusahaan Sekitar 

Beritanews9.id || Gedangan – Rencana Peningkatan jalan raya desa Karangbong kecamatan Gedangan menjadi jalan provinsi klas 1 menuai sorotan tajam dari warga, mereka menilai proyek tersebut belum disertai sosialisasi dan kajian lingkungan yang memadai dan jeli. Senin tanggal 27/10/25.

Diketahui, hingga kini instansi pemerintah terkait,baik dari Pemprov Jawa Timur maupun Pemkab Sidoarjo belum meninjau 10 perusahaan di wilayah Desa Karangbong yang diduga belum memiliki izin Amdal(analisis mengenai dampak lingkungan), secara resmi.

Selain itu,warga juga mengeluh kan adanya sejumlah perusahaan yang diduga menutup saluran air irigasi,yang dapat menyebabkan banjir disaat musim hujan tiba.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan transparansi proyek, masyarakat desa Karangbong berencana menggelar aksi damai dengan melibatkan sekitar 100 warga disepanjang jalan raya Karangbong. Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi agar pemerintah meninjau ulang rencana peningkatan jalan dan memperhatikan izin lingkungan perusahaan sekitar.

“Apalagi diduga seperti PT Aim biscuit yang telah menutup akses saluran air irigasi dengan bukti damn sungai kecil tidak berfungsi.

Lebih lanjut Kapolsek Gedangan Kompol Ari Priambodo menuturkan dan menegaskan,kami pihak kepolisian akan terus memantau situasi masyarakat dan menjaga agar kondisi tetap aman serta kondusif.

“Pihak Polsek menghimbau warga agar tetap tertib dan damai dalam ber ekspresi, menyampaikan aspirasi, semua laporan warga akan diteruskan ke instansi berwenang untuk ditindaklanjuti,ujar Ari.

Sementara itu Camat Gedangan menyampaikan,kami akan selalu melakukan kordinasi dengan dinas dan perusahaan terkait guna untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami pihak kecamatan Gedangan akan menindaklanjuti laporan warga dengan pengecekan dilapangan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, imbuh nya.

Dari pihak dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Sidoarjo menegaskan, bahwa seluruh perusahaan wajib memiliki izin lingkungan yang sah.

“DLH akan memberikan dokumen dan melakukan inspeksi lapangan terkait laporan masyarakat,terang perwakilan DLH kabupaten Sidoarjo.

Alhasil warga masyarakat desa Karangbong berharap proyek peningkatan jalan tersebut dapat berjalan sesuai prosedur, memperhatikan izin lingkungan,dan tidak merugikan masyarakat sekitar. (Sult)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular