21.8 C
Indonesia
Senin, Desember 2, 2024
spot_img
spot_img

Untuk menciptakan regulator bus BTS listrik yang lebih bertanggung jawab, baik dari segi keselamatan maupun kenyamanan, beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan adalah sebagai berikut:

Beritanews 9.id || -Sirabaya1. Peningkatan Kualitas Unit dan Pemeliharaan Rutin

Kualitas unit: Pastikan bus-bus yang digunakan oleh BTS Surabaya, terutama jurusan Bungurasih-Kenjeran (Kenpark), memenuhi standar kualitas yang tinggi. PT INKA, sebagai produsen yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan, seharusnya melakukan uji coba ketat dan perawatan berkala pada setiap unit yang diproduksi.

Pemeliharaan dan perbaikan: Menetapkan jadwal pemeliharaan rutin yang ketat dan sistematis untuk bus-bus tersebut. Ini termasuk pengecekan berkala pada sistem kelistrikan, mekanik, dan keselamatan untuk mencegah terjadinya kerusakan atau mogok mendadak.

2. Regulasi yang Ketat dan Pengawasan dari Regulator

Penegakan standar keselamatan: Diperlukan regulasi yang lebih ketat mengenai standar keselamatan dan kenyamanan penumpang, baik dari segi operasional maupun perawatan armada. Regulator harus lebih aktif melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap kondisi bus secara berkala.

Sanksi untuk pelanggaran: Pengenaan sanksi yang tegas terhadap operator BTS jika ada kelalaian dalam hal pemeliharaan, kebersihan, dan keselamatan armada, seperti unit yang sering mogok.

3. Perbaikan Sistem Komunikasi dan Pengaduan

Pusat pengaduan yang responsif: Menyediakan saluran komunikasi langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masalah yang mereka hadapi terkait layanan BTS. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk memberikan feedback langsung kepada regulator atau operator sehingga permasalahan dapat segera ditangani.

Sistem informasi kepada penumpang: Mengimplementasikan sistem informasi real-time, seperti aplikasi atau layar digital di halte, untuk memberi tahu penumpang tentang status armada dan estimasi kedatangan bus agar mereka tidak terjebak dalam kebingungan.

4. Pengawasan dan Pelaporan Kinerja

Evaluasi kinerja reguler: Regulator (Kementerian Perhubungan atau lembaga terkait) harus melakukan evaluasi kinerja operasional BTS secara berkala, baik dari segi ketepatan waktu, kualitas pelayanan, maupun tingkat kerusakan armada. Laporan evaluasi ini bisa digunakan untuk memperbaiki sistem atau memberikan insentif kepada operator yang berprestasi.

Transparansi laporan: Semua laporan kerusakan atau mogok unit harus dipublikasikan dengan transparan sehingga masyarakat tahu apa yang sedang diperbaiki dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya.

5. Sumber Daya Manusia yang Kompeten

Pelatihan bagi pengemudi dan teknisi: Mengutamakan pelatihan yang berkualitas bagi pengemudi dan teknisi yang merawat bus-bus BTS, termasuk penanganan darurat dan cara memperbaiki masalah secara cepat dan efektif saat terjadi kerusakan. Keahlian yang mumpuni akan membantu mengurangi kejadian mogok dan meningkatkan keselamatan penumpang.

Peningkatan layanan pelanggan: Pelatihan untuk pengemudi agar lebih ramah dan memperhatikan kenyamanan penumpang, serta memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar kepuasan masyarakat.

6. Sistem Monitoring dan Evaluasi Layanan

Sistem tracking armada: Menggunakan teknologi GPS untuk memonitor posisi bus secara real-time, agar operator bisa memantau armada yang sedang beroperasi. Jika ada masalah teknis yang memengaruhi bus tertentu, operator dapat dengan cepat mengirimkan bus pengganti.

Indikator performa layanan: Membuat indikator performa untuk mengukur ketepatan waktu, frekuensi mogok, dan kepuasan penumpang, yang nantinya bisa dijadikan dasar evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan.

7. Peningkatan Infrastruktur Pendukung

Perbaikan infrastruktur halte dan terminal: Memastikan bahwa halte-halte atau terminal BTS dalam keadaan bersih, nyaman, dan aman bagi penumpang. Hal ini dapat meningkatkan kenyamanan penumpang yang menunggu bus, terutama dalam cuaca buruk atau kondisi tidak nyaman lainnya.

8. Kerja Sama dengan Stakeholder Terkait

Kolaborasi dengan pihak terkait: PT INKA, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan pihak lain yang berkepentingan perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik, yang berfokus pada kualitas pelayanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini secara konsisten, diharapkan kualitas pelayanan BTS Surabaya, khususnya untuk rute Bungurasih-Kenjeran, dapat meningkat, serta mengurangi kejadian mogok atau gangguan lainnya yang sering terjadi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat transportasi publik yang lebih baik.(HR)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular